Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dianiaya, Sekjen KNPI Kubu Umar Bonte Akan Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Kompas.com - 24/03/2022, 15:30 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan, bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022) ini.

Dia bersama Ketua KNPI Laode Umar Bonte diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq.

"Iya hari ini sudah masuk ke tahap pemeriksaan," ujar Fauzan saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Fauzan mengaku sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.

"Barang bukti sudah pasti kami siapkan semuanya. Kami sudah punya strategi untuk membuktikan itu," kata Fauzan.

Fauzan mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta, lalu didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.

"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ungkap Fauzan.

Menurut Fauzan, orang-orang tersebut kemudian memukul dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dikelola oleh Fahd.

"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu, kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.

Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...

Diberitakan sebelumnya, konflik internal di organisasi KNPI berujung saling lapor ke Polda Metro Jaya.

Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan, sedangkan Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.

"Iya ada laporan polisinya. Betul (pelapor) dari KNPI," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Haris Azhar Minta Kepastian Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Saya Dipidana atau Tidak?

Laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Ahmad Fauzan teregistrasi dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.

Dalam laporan itu, Fauzan melaporkan Fahd dengan Pasal 333 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahd teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.

Fadh melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 317, 220, 310 dan 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com