Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dosen UMT Diduga Lecehkan Mahasiswinya Sendiri, Diskors Hanya Selama 5 Semester...

Kompas.com - 25/03/2022, 07:56 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Kota Tangerang, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya sendiri.

Mahasiswi yang diketahui sedang menduduki semester 4 itu diduga dilecehkan pada Februari 2022.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial SB merupakan dosen yang mengajar mata kuliah teater.

Kronologi kasus

Kabag Humas UMT Agus Kristian mengungkapkan, pada mulanya, hubungan SB dan korban hanya sebatas hubungan antara dosen dan mahasiswi.

Namun, pada Februari 2022, korban merasa tindakan SB terhadapnya berlebihan dan tergolong sebagai tindak pelecehan seksual.

Baca juga: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Yusuf Mansur Hanya Bisa Kembalikan Investasi Tanpa Dikonversi ke Nilai Emas

Kata Agus, pelecehan seksual itu terjadi di salah satu laboratorium di UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater.

"Dosen pas pamitan pulang entah seperti apa mungkin ada (tindakan) yang kelewatan, makanya mahasiswi ini enggak terima dan menganggap perbuatan si dosen itu (sebagai bentuk) pelecehan seksual," paparnya kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Agus tidak mengungkapkan bentuk pelecehan yang dilakukan SB kepada korban. Setelah dilecehkan, mahasiswi itu melapor kepada orangtuanya.

Orangtua korban membuat laporan kepada sekretariat UMT bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual.

"Kami coba dialog, diskusi. Apa pun itu, ya, kami mohon maaf karena itu betul-betul hal yang tidak diharapkan dan tidak mencerminkan kampus sebagai tempat pendidikan, (tempat) orang-orang yang berakhlak," tutur Agus.

Baca juga: Tolak Beri Ganti Rugi Pakai Nilai Emas, Pihak Yusuf Mansur: Rp 10 Juta kok jadi Rp 200 Juta?

Diskors lima semester

Berdasar hasil diskusi, Agus mengungkapkan bahwa SB diskors sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.

"Kami memberikan punishment, (yakni) tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut (SB) selama lima semester," ungkapnya. SB dilarang mengajar mulai semester ini.

Dia mengatakan, pihak UMT tidak membenarkan dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan SB.

Menurut Agus, rektor UMT juga tidak membela perbuatan SB tersebut.

"Kami di UMT, di kampus mana saja, itu (aksi pelecehan seksual) tidak dibenarkan dan tidak akan ada ruang bagi mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Rektor juga sudah tidak membela, tidak membenarkan," kata Agus.

Baca juga: Seorang Warga Tangsel Ditangkap Densus 88 Antiteror, Keluarga: Kami Enggak Menyangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com