Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Perempuan 13 Tahun Disekap dan Dianiaya Rekannya, Diduga karena Persaingan "Open BO"...

Kompas.com - 31/03/2022, 09:18 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial S (13) dianiaya rekannya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

S, warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, diduga dianiaya oleh tiga rekan sepermainannya dalam kerjaan prostitusi atau yang dikenal open booking order (open BO).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mendapat informasi bahwa ada seorang perempuan yang dirawat di RSUD Cibinong karena luka lebam di muka dan sekujur badan.

"Informasi sekitar tanggal 25 Maret seorang anak perempuan 13 tahun dirawat di RSUD Cibinong dengan luka agak parah, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya," kata Yogen dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Diduga Karena Saingan Open BO, Perempuan 13 Tahun Dianiaya Rekannya hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kemudian, kata Yogen, Polres Metro Depok berinisiatif melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Pada informasi awal, korban (S) diculik di sekitar Stasiun Depok kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ," ujar Yogen.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban bukan diculik, tetapi ternyata dianiaya rekannya yang diduga karena saingan kerja prostitusi atau open BO.

Baca juga: Diduga Ada Persaingan Terkait Prostitusi, Perempuan 13 Tahun Disekap dan Dianiaya 4 Hari di Apartemen

"Kemudian kita melakukan penyelidikan lebih dalam akhirnya kita ketahui bahwa korban merupakan salah satu ibaratnya ada open BO bersama rekan-rekan yang lain," terang Yogen.

Atas kecemburuan saingan tersebut, akibatnya rekan-rekan korban melakukan penganiayaan selama kurang lebih empat hari di Apartemen Green Pramuka.

"Baru terungkap cerita yang sebenarnya bahwa penganiayaan dilakukan atas ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu," ujar Yogen.

Korban disekap dan dianiaya

Korban S (13) disekap dan dianiaya rekannya selama lebih kurang empat hari di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

S, dianiaya rekannya diduga karena saingan prostitusi online atau open booking order.

"Rekan-rekan korban melakukan penganiayaan 3-4 hari lokasinya di apartemen Green Pramuka," kata Yogen.

Baca juga: Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tak Terlibat Prostitusi Online

Yogen mengatakan, S disekap dan dianiaya rekannya diduga dilatarbelakangi masalah cemburu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com