Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Akun "Google Drive" Milik Dea yang Diduga Berisi Video Pornografi

Kompas.com - 02/04/2022, 11:18 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita akun Google Drive milik kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea yang diduga digunakan untuk menyimpan video pornografi.

Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, penyidik sedang menganalisis data-data yang tersimpan dalam akun tersebut.

Beberapa data di antaranya video bermuatan pornografi yang dibuat Dea bersama pasangannya berinisial DRZ.

"Kami masih analisis, jadi memang kami sudah sita Google Drive-nya Dea. Kami masih analisis, nanti perkembangan lebih lanjut pasti kami akan sampaikan," ujar Auliansyah, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022) malam.

Baca juga: Polisi Sebut Dea Unggah Video Asusila Tanpa Beritahu Pasangan

Saat ini, kata Auliansyah, penyidik masih menelusuri dugaan Dea membuat dan memperjualbelikan video asusila lain selain dengan pasangannya.

"Yang tersebar saat ini baru dengan pacarnya ini yang tadi kami periksa. Kami baru saja menyita Google Drive-nya Dea, sedang kami analisis, nanti ketahuan dengan siapa saja dia melakukan itu," ungkap Auliansyah.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa DRZ yang disebut sebagai pemeran pria dalam video asusila yang diunggah Dea.

DRZ keluar dari ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat sekitar pukul 18.55 WIB.

Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan DRZ seusai pemeriksaan. Dia hanya berlari sambil menutupi wajahnya dengan topi.

Sementara, Kuasa Hukum DRZ, Abdillah, menolak memberikan komentar. Abdillah pun berusaha menutupi identitas kliennya hingga naik ke atas kendaraan dan langsung meninggalkan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Selesai Diperiksa, Pria di Video Porno Dea OnlyFans Masih Berstatus Saksi

Adapun Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di situs OnlyFans.

Berdasarkan hasil penyelidikan,Dea teridentifikasi membuat konten di salah satu tempat di Malang.

Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.

"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com