Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sengketa Rumah di Serpong, PN Tangerang: Proses Eksekusi Sudah Selesai

Kompas.com - 05/04/2022, 21:51 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Arif Budi Cahyono mengklarifikasi soal penundaan eksekusi rumah di Jalan Keuangan, Perumahan Astek, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan.

Arif mengatakan, proses eksekusi rumah tersebut sudah selesai. Ia mengklarifikasi pernyataan sebelumnya soal penundaan eksekusi ditunda sampai termohon sembuh dari covid-19.

"Bukan ditunda, saya mungkin salah. Eksekusi hari itu sudah dilaksanakan, keputusan sudah dibacakan, yang ditunda bukan eksekusinya, cuma pengeluaran barangnya itu yang ditunda," kata Arif, saat dihubungi, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Bertemu Pihak PN Tangerang, Pengacara Pertanyakan Kelanjutan Eksekusi Rumah di Serpong

Arif menuturkan, proses eksekusi sudah dilaksanakan pada 9 Maret 2022. Sebagian barang sudah dikeluarkan dari rumah atau obyek eksekusi. Namun, pengeluaran barang lainnya ditunda, karena penghuni rumah sedang isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.

"Sebagian barang sudah dikeluarkan. Seharusnya kewajiban dari termohon eksekusi untuk meninggalkan tempatnya ketika dia sudah sembuh. Harusnya kewajiban dari termohon eksekusi (keluar) karena eksekusi telah dijalankan," ungkap Arif.

"Sebelumnya saya bilang mau ngecek dulu ke juru sita. Ternyata sudah dibacakan dan sebagian sudah dikeluarkan, diberi waktu sampai dia sembuh, harusnya dia (termohon) mengeluarkan sendiri barang-barang itu, harusnya seperti itu," ucapnya.

Adapun, kuasa hukum pemohon eksekusi rumah, Swardi Aritonang, bertemu pihak PN Tangerang, pada Senin (4/4/2022). Swardi dan timnya menanyakan soal kelanjutan proses eksekusi.

"Kami diterima siang tadi membahas masalah eksekusi yang gagal ini. Bahwa Pengadilan mengatakan tidak menunda atau memberi izin kepada termohon tinggal di situ," ujar Swardi kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Juru Sita PN Tangerang Sebut Eksekusi Rumah Sengketa di Tangsel Sudah Selesai

Diketahui, saat proses eksekusi rumah pada 9 Maret 2022, polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa terjadi kericuhan.

Warga meminta pihak yang memenangkan sengketa untuk tidak melakukan eksekusi karena pemilik rumah yang lama tengah positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri.

Ketika itu, Swardi juga sempat beradu argumen dengan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, terkait penundaan eksekusi.

Kemudian, Arif Budi Cahyono sempat mengatakan, proses eksekusi ditunda sampai termohon sembuh dari covid-19.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Juru Sita PN Tangerang Burhanuddin mengatakan, proses eksekusi rumah sengketa telah selesai.

Dia menjelaskan, proses eksekusi selesai sejak putusan dibacakan pada 9 Maret 2022 dan penerbitan berita acara penyerahan obyek eksekusi tanah dan bangunan seluas 315 meter persegi tersebut.

"Kalau kami bacakan (putusan eksekusi) berarti berita acara sudah selesai. Di pagar (rumah eksekusi) itu sudah tertulis telah selesai dieksekusi oleh PN Tangerang," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

"Berita acaranya tanggal 9 Maret juga (terbit) pas eksekusi. Jadi sudah selesai semua eksekusi," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com