JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2021 mencapai 100,6 persen.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/4/2022).
"Dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp 65,20 triliun, sampai akhir tahun 2021 dapat terealisasi sebesar Rp 65,59 triliun atau sebesar 100,60 persen," ujar Riza.
Baca juga: Momen Wagub DKI Beri Semangat kepada M. Taufik yang Dicopot sebagai Wakil Ketua Dewan
Riza menuturkan, realisasi pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 41,63 triliun atau 92,15 persen.
Kemudian realisasi pendapatan transfer sebesar 22,67 persen dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,28 triliun.
"Walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik, namun realisasi beberapa komponen pajak daerah kurang dari 95 persen seperti BPHTB dan PBB-P2," ucap Riza.
Realisasi yang kurang tersebut disebabkan oleh pertumbuhan penjualan properti mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Proaktif Laporkan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke Pemprov
Selain itu, belum berlakunya revisi Pergub 126 Tahun 2017 atas pengecualian kepemilikan pertama apartemen non-subsidi.
Penyebab terakhir, pemungutan PBB-P2 belum optimal walaupun sudah diberikan kebijakan insentif fiskal terkait penghapusan sanksi dan pengurangan pokok pajak karena para wajib pajak mengalami dampak Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.