JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap dua remaja yang diduga hendak melaksanakan balap liar di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (7/4/2022) dini hari.
Kepala Tim Khusus 3 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Ipda Boas Natalis Dekison mengatakan, aksi balap liar tersebut diketahui petugas saat hendak menyerahkan pelaku tawuran yang tertangkap ke Polsek Pondok Aren.
"Pada saat ingin menyerahkan pelaku tawuran di Pondok Aren. Kami menemukan dijalan adanya pelaku balap liar," ujar Boas, Kamis (7/4/2022).
Setelah itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku balap liar. Petugas juga menyita dua unit sepeda motor modifikasi yang diduga untuk melaksanakan balap liar.
Baca juga: Tim Perintis Polda Metro Tangkap 9 Remaja Tawuran di Pondok Aren, Sajam hingga Busur Panah Disita
Selanjutnya, kedua pelaku balap liar beserta barang bukti dua sepeda motor diserahkan ke Polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan mengamankan dua pemuda beserta kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar," kata Boas.
"Untuk pelaku balap liar ke Polsek Pondok Aren untuk ditindaklanjuti," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melaksanakan tawuran di, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sejumlah senjata tajam (sajam) hingga busur panah diamankan petugas dari tangan para remaja tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Siapkan Ring Tinju bagi Pelajar yang Suka Tawuran
Boas mengatakan, penangkapan bermula saat dia dan anggotanya sedang melaksanakan patroli malam hari di kawasan Tangerang Selatan.
Di tengah perjalanan, tim patroli mendapatkan informasi bahwa terdapat aksi tawuran antarkelompok remaja di kawasan Jurangmangu, Pondok Aren.
"Di saat kami melaksanakan patroli, kami menemukan adanya laporan warga yang memberitahukan adanya tindakan tawuran," ujar Boas dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Atas laporan tersebut, kata Boas, dia dan anggotanya langsung bergerak ke lokasi kejadian dan langsung melakukan pembubaran. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Selain itu, Boas menyebut bahwa petugas menyita barang bukti celurit, stick golf, petasan dan busur panah yang diduga digunakan untuk melaksanakan tawuran.
Baca juga: Polisi Sebut 10 Remaja di Tangerang Cari Lawan Tawuran lewat Media Sosial
"Kami menemukan sembilan pemuda, dan kami amankan, satu buah celurit, satu stick golf, satu busur panah dan satu petasan," ungkap Boas.
Saat ini, Boas menyatakan bahwa sembilan pemuda tersebut sudah diserahkan ke Polsek Pondok Aren untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pemuda dan barang bukti kami serahkan ke polsek pondok aren untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.