Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Balap Liar di Bintaro, 2 Remaja Dikejar dan Ditangkap Tim Perintis Polda Metro Jaya

Kompas.com - 07/04/2022, 13:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap dua remaja yang diduga hendak melaksanakan balap liar di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (7/4/2022) dini hari.

Kepala Tim Khusus 3 Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Ipda Boas Natalis Dekison mengatakan, aksi balap liar tersebut diketahui petugas saat hendak menyerahkan pelaku tawuran yang tertangkap ke Polsek Pondok Aren.

"Pada saat ingin menyerahkan pelaku tawuran di Pondok Aren. Kami menemukan dijalan adanya pelaku balap liar," ujar Boas, Kamis (7/4/2022).

Setelah itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku balap liar. Petugas juga menyita dua unit sepeda motor modifikasi yang diduga untuk melaksanakan balap liar.

Baca juga: Tim Perintis Polda Metro Tangkap 9 Remaja Tawuran di Pondok Aren, Sajam hingga Busur Panah Disita

Selanjutnya, kedua pelaku balap liar beserta barang bukti dua sepeda motor diserahkan ke Polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah kami melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan mengamankan dua pemuda beserta kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar," kata Boas.

"Untuk pelaku balap liar ke Polsek Pondok Aren untuk ditindaklanjuti," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan remaja yang diduga hendak melaksanakan tawuran di, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Sejumlah senjata tajam (sajam) hingga busur panah diamankan petugas dari tangan para remaja tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Siapkan Ring Tinju bagi Pelajar yang Suka Tawuran

Boas mengatakan, penangkapan bermula saat dia dan anggotanya sedang melaksanakan patroli malam hari di kawasan Tangerang Selatan.

Di tengah perjalanan, tim patroli mendapatkan informasi bahwa terdapat aksi tawuran antarkelompok remaja di kawasan Jurangmangu, Pondok Aren.

"Di saat kami melaksanakan patroli, kami menemukan adanya laporan warga yang memberitahukan adanya tindakan tawuran," ujar Boas dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Atas laporan tersebut, kata Boas, dia dan anggotanya langsung bergerak ke lokasi kejadian dan langsung melakukan pembubaran. Dari lokasi tersebut, petugas menangkap sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Selain itu, Boas menyebut bahwa petugas menyita barang bukti celurit, stick golf, petasan dan busur panah yang diduga digunakan untuk melaksanakan tawuran.

Baca juga: Polisi Sebut 10 Remaja di Tangerang Cari Lawan Tawuran lewat Media Sosial

"Kami menemukan sembilan pemuda, dan kami amankan, satu buah celurit, satu stick golf, satu busur panah dan satu petasan," ungkap Boas.

Saat ini, Boas menyatakan bahwa sembilan pemuda tersebut sudah diserahkan ke Polsek Pondok Aren untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pemuda dan barang bukti kami serahkan ke polsek pondok aren untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com