Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta PKL Dekat Pelintasan Sebidang Rawa Geni Kosongkan Lapak, Lurah: Untuk Dirapikan

Kompas.com - 24/06/2022, 18:09 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kelurahan Ratu Jaya, Depok, memberikan surat teguran pengosongan tempat usaha pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Raya Citayam, tepatnya dekat pelintasan sebidang di Rawa Geni.

Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma mengatakan, penertiban para pedagang kaki lima berawal dari adanya wacana pelebaran jalan di sekitar pelintasan Rawa Geni.

Selain itu, keberadaan PKL yang tidak berizin itu kerap kali menimbulkan kemacetan.

"Kemarin itu kan wacananya terkait rencana pelebaran buat (akses pelintasan Rawa Geni) pas mobil mau belok ke arah potongan rel kereta api itu, biar enggak terlalu macet," kata Ahmad saat ditemui, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Akan Diperlebar, PKL Diminta Kosongkan Lapak Mereka

Setelah ada polemik pelintasan sebidang di Rawa Geni, Ahmad kemudian memanfaatkan momen tersebut untuk menertibkan PKL.

"Jadi bukan pelebaran jalan, itu hanya dirapikan saja. Kan memang PKL enggak boleh berjualan di situ. Sekalian saja ada momen itu, pokoknya itu hanya buat dirapikan saja," ujar dia.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan lahan di sana untuk menanam berbagai macam tanaman sambil menunggu pelintasan sebidang di Rawa Geni dibuka secara resmi.

"Jadi untuk sementara ini, kalau di situ sudah kosong bakal dikasih tanaman dulu," kata Ahmad.

Baca juga: PT KAI Akan Rapat dengan DJKA Bahas Nasib Pelintasan Sebidang Rawa Geni yang Dibuka Warga

Untuk saat ini, Ahmad berujar, hanya PKL liar di dekat pelintasan kereta api yang diminta mengosongkan tempat usaha mereka.

Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya penertiban akan dilakukan menyeluruh.

"Hanya dekat yang di pelintasan Rawa Geni saja, tapi nanti bakal semuanya juga kena, memang kan sudah enggak boleh (berjualan di sana) karena melanggar perda," ujar Ahmad.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah PKL di sekitar pelintasan sebidang di Rawa Geni mulai mendapatkan surat pemberitahuan dari kelurahan untuk mengosongkan tempat usaha mereka.

Baca juga: Ormas FBR Diduga Keroyok Anggota TNI di Jatirangon Bekasi, Mediasi Digelar Jumat Ini

Gian, salah seorang pedagang buah di sekitar pelintasan itu, mengaku telah menerima surat pemberitahuan untuk mengosongkan lapak tersebut.

Gian diberi waktu dua hari untuk mengosongkan lapaknya.

"Diinfokannya mendadak, baru dikasih tahunya pas kemarin tanggal 22 Juni," kata Gian saat ditemui, Jumat.

Namun, Gian mengaku baru bersedia mengosongkan lapaknya jika ia menerima surat keterangan resmi dari instansi terkait.

Baca juga: Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Promo Miras Bernada Penistaan Agama

"Kami sih enggak masalah kalau dikasih tenggat waktu di hari Jumat harus sudah beres, asalkan harus ada surat resminya buat kami yang dikeluarkan dari pemerintah setempat ataupun dari Satpol PP," kata Gian.

"Itu buat menghargailah, kan sama-sama cari rezeki, makanya saya minta surat resminya," sambungnya.

Kata Gian, setidaknya ada delapan PKL yang mendapatkan teguran untuk mengosongkan tempat usahanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com