Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Perumahan Jakarta Barat

Kompas.com - 24/06/2022, 19:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pemberian makan kucing liar di kawasan perumahan di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disebut sudah berakhir usai diselenggarakannya pertemuan di Kantor Kelurahan Kedoya Utara, Jumat (24/6/2022).

Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Camat Kebon Jeruk, Lurah Kedoya Utara, perwakilan sekretariat RW 03 Green Garden, komunitas pencinta kucing Clow Shelter, dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat.

Lurah Kedoya Utara Tubagus Masarul Iman menyampaikan hasil pertemuan yang dianggap telah diterima oleh seluruh pihak yang hadir.

Sebelumnya, pihak RW 03 disebut mengeluarkan surat edaran yang melarang pemberian makan kucing liar di jalan.

Beberapa poin di dalam surat itu disebut di luar batas dan melanggar privasi pemberi makan kucing liar karena warga hingga petugas keamanan diizinkan datang ke rumah pemberi makan kucing itu untuk melakukan peneguran langsung.

Baca juga: Pengurus RW Izinkan Warga hingga Satpol PP Datangi Rumah Pemberi Makan Kucing Liar, Pencinta Hewan: Itu Langgar Privasi

Terkait surat yang beredar, kata Tubagus, pihak RW 03 tidak bermaksud melanggar privasi ataupun mengintimidasi warga yang memberi makan kucing liar.

"Surat yang beredar menurut pihak RW itu tidak bermaksud untuk mengintimidasi maupun melarang pemberian makan kucing, melainkan lebih ke etika pemberian makan kucing liar," kata Tubagus.

Terkait terbitnya surat edaran tersebut, pengurus RT maupun RW, diminta untuk selalu berkoordinasi dengan kelurahan sebelum menerbitkan surat.

"Diharapkan RT dan RW apabila akan mengeluarkan surat untuk berkonsultasi terlebih dahulu. Sebab, surat ini di luar sepengetahuan kita. Padahal, biasanya surat RT dan RW memiliki tembusan ke kelurahan, tapi ini tidak ada," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan itu, setiap warga yang memberi makan kucing liar diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan.

Baca juga: Muncul Polemik Pemberian Makan Kucing Liar, Pemerintah Akan Petakan Titik Street Feeding

 

Ini merespon keluhan warga terkait lingkungan yang kotor akibat adanya bekas makanan yang diberikan kepada kucing liar.

"Ketika orang memberi makan kucing, diharap memikirkan kebersihan lingkungan. Seperti jangan ditinggal begitu saja, sebaiknya ditungguin, dan dibersihkan jika kucing sudah selesai makan," ungkapnya.

Komunitas pencinta kucing Clow Shelter kemudian diminta untuk melakukan edukasi kepada warga.

"Clow Shelter akan melakukan pendekatan terhadap warga penyayang binatang, setelah memberi makan agar dibersihkan kembali. Khususnya kepada oknum yang dimaksud di RW 03," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com