Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Iko Uwais Tempuh Jalur Damai dengan Pihak yang Melaporkannya ke Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

Kompas.com - 26/06/2022, 12:33 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key mengatakan bahwa kliennya tengah menjajaki jalur damai dengan pihak yang melaporkan Iko atas dugaan pemukulan, Rudi.

Rahim mengatakan bahwa baik pelapor dan terlapor tampak sama-sama ingin menempuh jalur damai tersebut.

"Ini sama-sama pelapor dan terlapor, ya sudah lah, gimana jalan terbaik, itu saja ya (berdamai)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022).

Lebih lanjut, Rahim mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan pihak Rudi.

Oleh sebab itu, Iko tidak hadir dalam pemeriksaan polisi Sabtu kemarin karena tengah menjajaki jalur damai tersebut.

Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Iko Uwais dalam Kasus Pengeroyokan Ditunda, Kuasa Hukum Upayakan Damai

"Ini kami minta waktunya, untuk menjalankan proses perdamaian," ujarnya singkat.

Adapun Iko Uwais dan kakanya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022).

Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakanya Firmansyah terhadap pria bernama Rudi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira. Berdasarkan hasil gelar perkara, terdapat temuan tindak pidana.

Baca juga: Status Perkara Kasus Pemukulan Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Pastikan Ada Tersangka

"Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Ivan, Kamis (23/6/2022).

Ivan pun memastikan, bakal ada tersangka di kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais.

"Sudah pasti ada tersangka sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Ivan.

Dia menjelaskan, status penanganan perkara saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Polisi Resmi Naikkan Status Perkara Pemukulan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan

"Kita mohon waktu karena itu memang proses, jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," jelasnya.

"Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com