Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sebut Pergantian Nama Jalan di Jakarta merupakan Keputusan Final

Kompas.com - 06/07/2022, 18:22 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa pergantian nama sejumlah nama jalan di Ibu Kota merupakan keputusan final.

Untuk diketahui, terdapat 22 nama jalan di Jakarta yang diganti oleh Pemprov DKI beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, terdapat gelombang penolakan warga atas pergantian puluhan nama jalan di Ibu Kota.

Baca juga: Tanggapi Gelombang Penolakan Ganti Nama Jalan, Wagub DKI: Sekali Lagi, Ini Tak Akan Bebani Warga

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, keputusan Pemprov DKI Jakarta soal pergantian nama jalan tidak berubah meski banyak penolakan dari warga.

"Yes. Sampai hari ini, keputusan dari Pemprov tetap dengan nama yang sudah diubah. Sampai hari ini, (keputusan Pemprov) tidak berubah," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ia memahami bahwa banyak warga yang menolak pergantian nama jalan itu.

Riza menilai, warga menolak pergantian nama jalan karena bakal kesulitan saat harus menyesuaikan dokumen-dokumen yang mereka miliki.

Namun, politisi Gerindra itu memastikan bahwa penyesuaian dokumen warga bakal dimudahkan.

Baca juga: 22 Nama Jalan di Jakarta Diganti, Disdukcapil DKI: 959 e-KTP Sedang dalam Proses Pergantian Alamat

"Ya tentu kami memahami, mengerti, beberapa warga yang menolak ada perubahan. Karena mungkin dirasa jadi repot, harus mengganti, ada biaya," papar dia.

Riza menyebutkan, penyesuaian dokumen itu tak akan memakan biaya.

Penyesuaian dokumen tersebut bakal menyesuaikan dengan masa berlaku dokumen masing-masing.

Dicontohkan, warga bisa mengurus surat tanda nomor kendaraannya (STNK) saat masa berlaku dokumen itu habis.

"Akibat itu, memang perlu ada perubahan identitas, KTP, KK, STNK, BPKB, bahkan sertifikat (tanah), dan lainnya. Namun demikian, semua perubahan itu mengikuti periodisasinya saja," urai Riza.

Baca juga: Dukcapil: 59 Persen Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakpus Sudah Ubah Data Kependudukan

"Umpamanya, STNK baru habis nanti 5 tahun kemudian, ya tidak perlu diganti sekarang," sambung dia.

Politisi Gerindra itu melanjutkan, contoh lainnya adalah sertifikat tanah dapat diganti setelah tanah yang tercantum dalam sertifikat terjual.

"Nanti kalau terjadi jual beli, baru (sertifikat tanah) dilakukan perubahan," ucap Riza.

Untuk diketahui, sejumlah warga di Tanah Tinggi, Johar Baru, juga menolak perubahan nama Jalan Tanah Tinggi I gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief.

Penolakan itu diekspresikan dengan menolak langsung KTP baru yang diserahkan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Baca juga: Meski Ditolak Warganya, Pemprov DKI Bersikeras Ganti 22 Nama Jalan di Ibu Kota

Di Cikini, Jakarta Pusat, warga juga menolak perubahan nama Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin. Menurut warga setempat, penggantian nama jalan itu hanya akan menyulitkan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com