Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Didesak Masukkan ACT dalam Daftar Hitam, Fraksi PDI-P: Kepercayaan Publik Merosot

Kompas.com - 11/07/2022, 16:46 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasukkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam daftar hitam (black list) sebagai lembaga yang tidak perlu diajak kerja sama.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, nama ACT sudah tercemar. Kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi itu pun sudah merosot. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada kerja sama dengan ACT.

“Kalau persepsi publiknya sudah minus, untuk Pemprov bekerja sama dengan suatu organisasi yang dipersepsikan minus, saya kira kurang pas,” kata Gembong, dilansir dari Kompas TV, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Beda Pernyataan Anies dan Anak Buahnya soal Pencabutan Izin ACT

Dia mengatakan, jika ingin mencoret ACT, Pemprov DKI tinggal mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang telah membekukan kegiatan operasional ACT.

“Pemerintah pusat kan sudah membekukan dengan dibekukan operasionalnya, secara otomatis ya mereka sudah tidak bisa bergerak,” ujar Gembong.

Menurut Gembong, dengan pembatasan ruang gerak ACT, sangat tidak elok jika Pemprov DKI Jakarta malah melakukan kerja sama dengan lembaga tersebut. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta juga harus mencabut izin operasional ACT.

"Idealnya seperti itu, buat apa kita kerja sama kepada organisasi yang notabene dipersepsikan oleh publik sudah negatif,” ungkap Gembong.

Padahal, Gembong menilai masih banyak lembaga amal lain yang memiliki kredibilitas baik. Prinsipnya, kata Gembong, jangan sampai Pemprov membuat kerja sama, membangun koordinasi, dan komunikasi kerja sama dengan lembaga yang dipersepsikan negatif oleh publik.

Baca juga: Soal Pencabutan Izin ACT, Anies: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan siapa pun pengelola lembaga sosial atau filantropi untuk tidak menjadikannya kepentingan pribadi.

Pemprov DKI Jakarta pun telah mengevaluasi izin ACT setelah muncul polemik penyalahgunaan sumbangan.

"Mari kita pastikan siapa saja, semua lembaga sosial yang membantu berjuang, berbagi, untuk taat sesuai aturan ketentuan dan laksanakan dengan penuh ketulusan tidak boleh ada kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan," ujar Riza, Senin (11/7/2022).

Karena itu, dia juga berpesan kepada masyarakat Jakarta ikut berpartisipasi mengawasi lembaga amal. Tujuannya agar lembaga-lembaga amal taat dan menjalankan kegiatannya sesuai dengan ketentuan.

Riza juga menegaskan, mendukung penuh upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial terkait kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

Baca juga: Pemkot Bakal Hentikan Seluruh Kegiatan ACT di Bekasi

"ACT izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Sosial, sekarang dalam proses pemeriksaan, pengawasan. Kami tentu Pemprov DKI Jakarta mendukung upaya-upaya dari Kementerian, dari pemerintah pusat, dari aparat hukum," ujar Riza.

Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait kasus ACT tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com