Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Foya-foya Usai Uang Penumpang Rp 10 Juta Tertinggal: Beli Voucer Game hingga Makan di Restoran

Kompas.com - 12/07/2022, 08:07 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online berinisial CNT gelap mata begitu menemukan tas penumpang yang tertinggal di mobilnya. 

Uang di tas itu yang berjumlah Rp 10 juta langsung digunakan CNT untuk berfoya-foya, mulai dari membeli voucer game hingga makan enak di restoran. 

Saat akhirnya ditangkap oleh kepolisian, uang Rp 10 juta itu sudah ludes dipakai. 

Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan, peristiwa tertinggalnya tas itu terjadi ketika korban berinisial AH menumpang taksi online yang dikendarai CNT dari sebuah kafe di Margonda, Depok, menuju hotel di daerah Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (20/6/2022).

"Ketika sudah sampai, AH baru mengingat bahwa barang-barangnya ada yang tertinggal di mobil," kata Yonky di Mapolsek Tamansari, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Anak di Kebayoran Lama Disebut Juga Pamer Kelamin ke Bocah Lain

 

Yonky menjelaskan, tas tersebut berisi sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam jumlah besar.

"Uang tunai Rp 10 juta, kemudian ada handphone senilai Rp 4,6 juta, buku tabungan, kartu ATM, dan tas," jelas Yonky.

Setelahnya, korban mencoba menghubungi CNT. Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu dan CNT berjanji akan mengembalikan barang-barang korban.

"Namun, sopir yang ditunggu-tunggu ternyata tidak kunjung datang, kemudian korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Yonky.

Baca juga: Viral Ibu Melahirkan dalam Taksi Online di Cirebon: Bu Bidan Tolong, Bayinya Sudah Keluar

 

Polsek Tamansari kemudian menangkap CNT. Namun, semua uang tunai di dalam tas korban sudah digunakan pelaku.

"Untuk membeli voucer game online, membeli handphone, buat bayar makan di restoran, juga ke bar, main game di warnet sebesar Rp 1,8 juta, dan lain-lainnya," jelas Yonky.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku membuang sudah membuang surat-surat berharga yang ada di tas korban. Pelaku hanya menyisakan selembar kartu tanda penduduk (KTP) milik korban.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. 

Baca juga: Sopir Taksi Online di Takalar Tiba-tiba Terkena Panah di Wajah Saat Mengemudi, Begini Kronologinya

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Lebih jauh, Yonky mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat bepergian, khususnya saat menumpang angkutan umum.

"Imbauan kami, kalau bepergian menggunakan jenis angkutan umum atau apa pun, harap diperiksa kembali. Amankan barang-barang karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di luar sana," imbau Yonky.

(Penulis Mita Amalia Hapsari | Editor Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com