Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Diusir dari Rusun Jatinegara karena Kasus Pembuangan Bayi Masih Tunggu Kejelasan Pemprov DKI

Kompas.com - 14/07/2022, 17:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amran (50), warga yang diminta keluar dari Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hingga saat ini, Amran belum mendapatkan kejelasan dari Pemprov DKI, khususnya dari pengelola rusun, apakah ia dan keluarganya jadi dipindah.

"Sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami masih menunggu kejelasan," ujar Amran saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Satu Keluarga Diminta Keluar dari Rusun Jatinegara Barat, Wagub: Masih Dicarikan Solusi, Warga Ingin Mereka Tetap Tinggal

Sejauh ini, Amran masih menempati Rusun Jatinegara Barat semenjak ia menerima surat pemutusan kontrak sewa menyewa.

"Iya, sekarang kami masih di rusun," ujar Amran.

Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Dwiyanti Chotifah terkait hasil atau keputusan ingin mengeluarkan keluarga Amran dari Rusun Jatinegara Barat.

Namun, hingga berita ini ditulis, Dwiyanti belum memberikan balasan.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan mediasi dengan pihak pengelola rusun.

Baca juga: Satu Keluarga Hendak Diusir dari Rusun, Wagub DKI: Tidak Bijak yang Tak Bersalah Ikut Kena Sanksi

Mediasi dilakukan terkait kasus keluarga Amran hendak diusir dari Rusun Jatinegara Barat karena anak sulung dari keluarga tersebut menjadi pelaku pembuangan anak.

"Sedang dimediasikan, nanti dicarikan solusi terbaik," ujar Riza, seusai shalat Idul Adha di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Minggu (10/7/2022).

Riza menyebutkan, pihak pengelola rusun ingin keluarga Amran untuk keluar rusun. Sementara warga lainnya ingin Amran tetap menghuni rusun tersebut.

"Pengelola ingin (keluarga Amran) direlokasi, kemudian ada masyarakat ingin di situ. Masyarakat setempat ingin Pak Amran masih tetap di situ. Pengelola ingin dicarikan solusi ya," kata Riza.

Pihak pengelola menyebutkan, kasus keluarga Amran yang diminta keluar dari Rusun Jatinegara Barat sudah sesuai aturan.

Baca juga: Pelaku Pembuangan Anak yang Hendak Diusir dari Rusun Jatinegara Barat Segera Dinikahkan

Dwiyanti mengatakan, pihaknya menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.

"Jadi di dalam pergub itu ada larangan (penyewa rusun) melakukan perbuatan kriminal seperti memakai atau menggunakan narkoba, atau berbuat maksiat. Itu menjadi dasar kami dalam bekerja," kata Dwiyanti saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com