JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mengenai penipuan jasa titip (jastip) yang disebut-sebut memiliki banyak korban sedang ramai dibicarakan di media sosial. Cerita orang-orang yang menjadi korban diunggah melalui akun Instagram bernama @korbanpenipuantita.
Salah satu pengusaha jastip, Wulan, turut menjadi korban dalam kasus penipuan modus jastip barang elektronik oleh perempuan berinisial T.
Korban yang merupakan warga Depok, Jawa Barat ini mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Wulan menceritakan, semula ia diajak rekannya untuk mengikuti kulak bareng (kulbar) dalam jastip barang elektronik pada April 2022.
Kulbar itu untuk mencapai minimum order quantity (MOQ) atau jumlah pembelian minimal barang yang penjual tetapkan.
"Kalau aku awal mulanya itu ditawarkan oleh teman aku yang biasa kulakan bareng (kulbar) biar mencapai MOQ, biar dapat harga murah. Jadi aku dan dia kulbaran bareng sudah gitu dibikin sistem PO," ujar Wulan saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Wulan pun sepakat mengikuti ajakan temannya untuk jastip barang. Ia kemudian memesan tiga item Mitochiba chopper, Mito airfryer dan Philips rice cooker.
Masing-masing dari barang tersebut jumlahnya mencapai puluhan unit. Menurut Wulan untuk satu unit tersebut seharga ratusan ribu rupiah.
"Abis dibuat sistem PO kan ada timeline batas full payment, batas DP dan batas ready kapan. Itu pas kita close PO ada yang langsung full payment terus abis itu sampai di waktu yang seharusnya delay terus sampai beberapa kali," ucap Wulan.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum yang Minta Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Dibebaskan
Kemudian, uang pembayaran dari jastip barang itu ditranfer ke rekening teman yang mengajak. Ternyata, rekannya itu turut menjadi korban.
Selain T, ada empat orang lainnya sebagai "downline" yang diduga juga melakukan penipuan.
"Jadi memang kayak tidak ketahuan (penipuan) karena kan emang kita bisa jual beli barang pakai MOQ," ucap Wulan.
Wulan mengatakan, terbongkarnya dugaan penipuan itu setelah ia sadar barang yang dipesan tiga bulan lalu tak kunjung sampai, terlebih ada beberapa orang lain yang bersuara menjadi korban.
"Ketahuan (penipuan) pas barang tidak sampai sampai. Total kerugian saya itu ratusan juta dari jumlah puluhan unit masing-masing barang," ucap dia.
Baca juga: DPRD DKI Akan Bentuk Pansus karena Perubahan Nama Jalan di Jakarta Ditolak Warga
Bersama temannya yang juga korban, Winda telah melaporkan kasus dugaan penipuan jastip itu ke polisi pada 7 Juli 2022.
Laporan atas dugaan penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3442/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Aksi dugaan penipuan pre order yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial T itu viral di media sosial.
Sejumlah korban penipuan buka suara dan ditampung di akun Instagram @korbanpenipuantita.
Beberapa korban mengaku mengalami kerugian dengan total yang beda-beda, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.