Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemisahan Kursi Penumpang di Angkot Batal, Komnas Perempuan: yang Penting Ubah Cara Pandang Masyarakat

Kompas.com - 14/07/2022, 21:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyoroti batalnya rencana pemisahan tempat duduk penumpang antara laki-laki dan perempuan di angkutan kota (angkot).

Ketua Sub Kom Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang tidak berkeberatan dengan batalnya rencana tersebut.

Sebab, menurut dia, pemisahan kursi penumpang juga dapat menimbulkan stigma terhadap perempuan.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan

"Perlu dicari terobosan lain. Sebab, pemisahan ini bisa saja melekatkan stigma bahwa perempuan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Padahal, orang yang menerima tanggung jawab adalah perempuan," kata Veryanto kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Menurut dia, langkah terpenting dilakukan dalam mencegah tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam angkutan umum adalah dengan mengubah cara pandang masyarakat secara menyeluruh.

"Maka yang penting diatasi adalah mengubah cara pandang masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati, serta tidak melakukan tindakan kekerasan seksual," kata Veryanto.

Komnas Perempuan pun menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sosialisasi tentang kekerasan seksual secara masif kepada masyarakat.

Baca juga: Kesaksian Sopir Angkot di Tebet Soal Pelecehan yang Dialami Penumpangnya, Sempat Kira Cekcok Orang Pacaran

Sebab, menurut dia, aspek pencegahan penting untuk dilakukan dalam situasi maraknya kasus kekerasan seksual yang saat ini terjadi di ruang publik.

"Poster-poster, sosialisasi melalui videotrone, dan sosialisasi langsung kepada penumpang dapat dilakukan tentang apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual, instrumen hukum tentang kekerasan seksual (UU TPKS dan lainnya)," ungkap Veryanto.

Selain itu, ia menegaskan, pentingnya menggaungkan ajakan kepada publik untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual.

"Perlu diingat bahwa kekerasan seksual merupakan perbuatan jahat yang bisa menyasar semua orang, khususnya perempuan. Pengumuman ini perlu dipublikasikan secara luas," tegas dia.

Selain itu, Veryanto juga mengimbau Pemprov DKI untuk membuat layanan telepon atau hotline service pengaduan kasus terkait pelecehan seksual.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Tak Takut Naik Angkot, Ini Langkah yang Disiapkan

Tak hanya itu, ia juga menuntut pemerintah turut mengikutsertakan para pengemudi angkutan umum untuk membantu korban kekerasan seksual di saat kejadian.

"Edukasi kepada pengemudi juga perlu dilakukan agar mereka turut serta mencegah kekerasan seksual terjadi, karena mereka termasuk langkah awal untuk membantu korban," jelas Veryanto.

Selain pengemudi, fasilitas dalam angkutan umum juga diharapkan dapat mendukung pencegahan kekerasan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com