JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah menangkap pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengungkapkan, pelaku berinisial R (47) biasa mencuri sepeda motor keluaran terbaru.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku biasa mencuri sepeda motor keluaran baru, seperti kasus terbaru ini yang dicuri moto Yamaha Lexi," kata Dodi di Mapolsek Palmerah, Jumat (15/7/2022).
Dodi menyebutkan, R mencuri motor dengan membobol kunci ganda. Pelaku bermodal sebuah kunci leter T.
"Modusnya, pelaku mencuri motor dengan (membobol) kunci ganda, menggunakan kunci leter T," kata Dodi.
Setelah mencuri sepeda motor, lanjut Dodi, pelaku tidak langsung menjualnya. Pelaku memereteli sepeda motor terlebih dahulu.
"Setelah mencuri, dia tidak langsung menjual motornya, tapi dia memereteli dulu sampai semua rangka-rangkanya, mesin-mesinnya, dan lainnya (terlepas), baru dijual,” kata Dodi.
Baca juga: Pengendara Motor Melintas ke Tengah Acara Tahlil di Cilandak, Lindas Makanan yang Disajikan
Bagian-bagian sepeda motor itu dijual pelaku ke penadah-penadah. Polisi pun telah menangkap dua penadah yang membeli onderdil (sparepart) dari motor curian tersebut.
"Penadah dengan inisial F dan Rpm, diamankan di Palmerah dan di Kramatjati, Jakarta Timur. Ada beberapa penadahnya yang terus akan kami kembangkan," pungkas Dodi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku R disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.