JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai wacana bergabungnya Depok menjadi bagian dari Jakarta tidak realistis secara politik dan ekonomi.
Ia mengatakan, penggabungan Depok menjadi bagian dari Jakarta tentunya harus dilakukan dengan merubah undang-undang pembentukan Kota Depok dan juga undang-undang pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan apakah ke depannya Depok akan menerima statusnya kembali menjadi kota administratif ketika bergabung dengan Jakarta.
Baca juga: Soal Wacana Depok Gabung Jakarta, Pengamat: Bakal Perkuat Posisi Jakarta
Sebabnya, kota dan kabupaten di Jakarta merupakan kota administratif yang wali kota dan bupatinya tidak memiliki kewenangan politik.
Selain itu, ia mengatakan hampir sulit bagi Jawa Barat melepas Depok lantaran selama ini mendulang banyak pemasukan dari pajak kendaraan bermotor dari Depok.
"Apa mungkin Jawa Barat begitu saja akan melepas Depok yang selama ini menyumbang pemasukan lewat pajak kendaraan bermotor?" ucap Yayat saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Ia memahami, dibutuhkan integrasi untuk menyelesaikan permasalahan banjir dan macet yang tak kunjung selesai. Terlebih, sebagian besar warga Depok turut merasakan kemacetan di Jakarta karena sebagian besar juga bekerja di Jakarta.
Namun menurut Yayat, integrasi tersebut tak perlu dilakukan dengan menggabungkan pemerintahan kedua daerah.
Baca juga: Usulkan Bodetabek Gabung Jakarta, Wali Kota Idris: Pembangunan Depok Akan Lebih Cepat
"Cukup dilakukan dengan kerja sama antara Depok dan Jakarta, semisal di bidang transportasi, sehingga bisa terintegrasi dan menyelesaikan masalah," lanjut Yayat.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah-daerah penyangga DKI Jakarta digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya. Menurut Idris, usul itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris kepada wartawan di Jalan Karya Bakti, Tanah Baru, Beji, Depok, Jumat (15/7/2022).
Idris menuturkan, gagasan Jakarta Raya ini merupakan pengembangan ide sejak era orde baru. Menurut Idris, mulanya mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang menyebutkan gagasan penggabungan daerah penyangga sebagai efesiensi pembangunan menjadi megapolitan.
Sebab, Idris menilai, sejak 15 tahun dirinya berkiprah di Pemerintahan Kota Depok, persoalan di Jakarta sangat berkaitan dengan daerah Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Bodetabek), khususnya masalah banjir.
"Memang persoalan-persoalan yang kami dengar di Jakarta itu sangat terkait dengan persoalan-persoalan Bodetabek, khususnya persoalan banjir yang enggak selesai-selesai," kata Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.