Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Menteng, Pelaku Kerap Jual Hasil Kejahatan lewat Media Sosial

Kompas.com - 16/08/2022, 14:33 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Menteng, Jakarta Pusat, menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Pamekasan, tepatnya di belakang Kantor Kedutaan Besar Jerman.

Menurut polisi, pelaku berinisial MR (35) kerap menjual hasil kejahatannya melalui media sosial Facebook.

"Pelaku biasa mengincar motor matic kemudian dijual melalui Facebook," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Johan Rofi, saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi di Kalideres

Menurut Johan, MR biasa beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Sedangkan pelaku baru pertama kali mencuri sepeda motor di Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, MR menjual sepeda motor dengan harga sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta.

"MR biasa main sendiri dan motor yang dijual seharga Rp 1,5 sampai 2 juta," ungkapnya.

Adapun polisi menangkap MR pada Senin (15/8/2022). Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 19.30 WIB, saat motor korban sedang terparkir di taman belakang Kedubes Jerman.

"Saksi melihat pelaku sedang merusak kunci kotak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T," ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Ketika Komplotan Pencuri Motor yang Lihai Kabur Akhirnya Tertangkap Juga...

Setelah melihat pelaku mencoba mencuri sepeda motor, kata Netty, saksi memberitahu korban bahwa sepeda motor miliknya akan dicuri. Menurut Netty, korban sempat menegur pelaku.

"Karena pelaku kaget ditegur korban, pelaku melarikan diri dan kemudian dikejar dan dapat ditangkap di sekitar Gedung Graha Mandiri," ungkapnya.

Netty mengungkapkan, pelaku diserahkan ke Polsek Metro Menteng beserta barang bukti kunci letter T.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com