Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Ketua Komnas PA soal Perlindungan Anak Ferdy Sambo, "Sebaiknya Ditangani KemenPPPA"

Kompas.com - 26/08/2022, 13:44 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyoroti langkah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto yang memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Ketua Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brijadir J.

Menurut Arist, anak-anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 1,5 tahun tidak dalam keadaan darurat mendapat perlindungan oleh LPAI.

Menurutnya, keluarga Ferdy Sambo masih mampu melindungi anak-anak tersebut dari perundungan.

Baca juga: Langkah Kak Seto Turun Tangan Lindungi Anak-anak Sambo Tuai Kritik

"Tentu kan ini bukan emergency kan. Tentu saya sendiri tidak masuk ke wilayah itu, karena saya anggap itu keluarga besar Sambo masih mampu untuk melindungi anak itu," kata Arist saat dihubungi wartawan, Jumat (26/8/2022).

Sejauh ini, Arist mengaku belum melihat perundungan yang ditargetkan kepada anak-anak Ferdy Sambo di media sosial.

"Semua orang menjaga kok anak-anak itu, yang tidak tersangkut-paut dengan kelakuan orang tuanya," ujar dia.

Baca juga: Bahas Anak-anaknya, Ferdy Sambo Menangis dan Titip Pesan ke Kak Seto

Selain itu, Arist berpandangan bahwa kalaupun anak-anak itu perlu dilindungi, maka pihak yang harus terjun langsung adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kasus dugaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo merupakan isu nasional.

"Menurut saya karena ini merupakan isu nasional, maka harus diambil alih oleh Kemen PPA, bukan justru kita ambil alih anak itu," ujar Arist.

Sebelumnya diberitakan, Seto Mulyadi atau Kak Seto menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Selasa (23/8/2022) sore.

Kak Seto datang ke Mako Brimob setelah mendapat arahan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian untuk meminta persetujuan perlindungan terhadap kedua anak Ferdy Sambo.

Baca juga: Kak Seto Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob, Minta Izin Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya...

"Dari pihak Mabes Polri disarankan langsung untuk meminta izin kepada orang tuanya, maka tadi kami bertemu pak FS dan diizinkan," kata Kak Seto di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa.

Namun, Kak Seto belum dapat memastikan seperti apa bentuk perlindungan yang akan diberikan.

Pihaknya masih perlu mendiskusikan hal tersebut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

"Nanti kami bicarakan bersama, yang penting izinnya sudah diberikan," kata Kak Seto.

Baca juga: Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo Minta Izin Berikan Perlindungan kepada Anak-anaknya

Kak Seto menegaskan bahwa kedua anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus.

Satu anak dari pasangan itu kini tengah duduk di bangku sekolah dasar (SD), dan satu lainnya masih berusia 1,5 tahun.

"Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya. Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orangtuanya," ujar Kak Seto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com