Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Mohammad Idris Kembali Rilis Lagu, Kali Ini Bertema Pandemi

Kompas.com - 29/08/2022, 11:06 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris merilis dua lagu bertema pandemi Covid-19 pada acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Indonesia di Lapangan Yonhubad, Cilodong, Depok, Sabtu (27/8/2022) malam.

Dua lagu tersebut berjudul Merajut Asa Dalam Bencana dan Bangkit Indonesiaku.

"Saya secara pribadi diminta oleh panitia untuk me-launching dua lagu saya yang buat semasa pandemi," kata Idris, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Akan Rilis 2 Lagu Terkait Pandemi Covid-19

Idris mengungkapkan, lirik lagu Merajut Asa Dalam Bencana berasal dari puisi yang ia tulis sejak Agustus 2021.

Saat itu, kata Idris, puisi menjadi sarana penghibur di tengah tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Sebenarnya sudah lama saya menulisnya sejak Agustus 2021, awalnya saya menulis puisi berjudul Merajut Asa Dalam Bencana yang saat itu tidak terpikirkan untuk mengaransemen menjadi lagu," ujar dia.

Kemudian pada pengujung 2021, Idris memiliki ide untuk mengemas puisinya itu menjadi lagu dengan menggandeng maestro musik keroncong, Koko Thole.

"Lalu di akhir tahun 2021 saya berpikir pandemi mulai hilang dari kita, makanya saya minta mas Koko Thole, saya gandeng untuk mengaransemen menjadi sebuah lagu," ujar Idris.

Setelah lagu Merajut Asa Dalam Bencana, Idris juga menulis lagu berjudul Bangkit Indonesiaku yang diselesaikan dalam tiga hari.

"Tiga hari untuk saya menulis puisi Bangkit Indonesiaku yang akhirnya dibuat lagu kedua di saat pandemi Covid-19," ujar dia.

"Pada waktu itu mau disampikan tapi saya pending dulu, sampai pada malam ini diminta oleh panitia. Mudah-mudahan bisa bermanfaat memberikan inspirasi kepada teman-teman," ujar Idris.

Baca juga: Dari KDS hingga Lagu di Lampu Merah, Ini Sederet Kontroversi Wali Kota Depok Mohammad Idris

Lagu Hati-hati di lampu merah Kota Depok

Sebelumnya, Idris juga pernah merilis lagu berjudul Hati-hati ciptaan Koko Thole pada 2019. Idris merekam lagu itu pada 2018. Lagu tersebut berisi pesan-pesan tertib berlalu lintas.

"Jadi ini lagunya berisi imbauan-imbauan agar pengendara menaati lalu lintas. Nantinya lagu itu akan ditambahkan dengan lagu lainnya yang memiliki pesan tata tertib lalu lintas," kata Idris di Balai Kota Depok pada 18 Juli 2019.

Lagu Hati-hati yang dinyanyikan Idris diputar di lampu merah Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok pada 31 Agustus 2019.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada 2 September 2019, saat lampu lalu lintas berwarna merah, terdengar pesan-pesan tata tertib berlalu lintas.

Setelah pesan tata tertib, lagu yang dibawakan Idris langsung diputar. Suara Idris dalam nyanyian itu terdengar sangat nyaring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com