Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Narkoba, 2 WNA dan Seorang WNI Ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta

Kompas.com - 31/08/2022, 18:58 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Meksiko dan Iran serta seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kepala Kantor KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, WN Meksiko yang merupakan perempuan berinisial RLH ditangkap pada 19 Agustus 2022 saat tiba pukul 17.35 WIB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan rute penerbangan Istanbul-Jakarta.

"Tersangka RLH kedapatan memiliki koper dengan dinding yang mengandung narkotika berjenis methamphetamine atau sabu berjumlah 3.000 gram," kata Finari di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Kapolda Metro Ganti Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kini Diduduki Pejabat Sementara Kompol Achmad Ardhy

Saat diperiksa, RLH mengaku diperintahkan oleh seorang anggota jaringan narkoba internasional asal Meksiko untuk mengambil koper berisi sabu dari seseorang di Turkiye.

Koper itu akan diberikan kepada seorang WN Iran berinisial EK di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi dari RHL, Bea Cukai kemudian menangkap EK.

Sementara itu, untuk kasus kedua, kata Finari, Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang WNI yang menyelundupkan ekstasi.

Ekstasi tersebut diselundupkan dalam paket makanan ringan kuaci yang dikirim dari Malaysia.

"Penindakan kedua dilakukan terhadap WNI laki-laki berinisial RA yang kedapatan sebagai penerima barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 32432296385 yang tiba pada 18 Agustus 2022 saat dilakukan control delivery," jelas Finari.

Baca juga: Jasa Raharja Sebut Lokasi Kecelakaan Maut Truk di Bekasi sebagai Blackspot Area, Apa Itu?

Saat diperiksa petugas, terdapat 298 butir ekstasi dalam paket tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penerima paket tersebut adalah seorang wanita WN Tiongkok berinisial XJ yang diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Namun, saat dilakukan control delivery pada Jumat (21/8/2022), penerima paket tersebut adalah tersangka RA.

"Saat ini, penerima berinisial XJ masih dalam upaya pencarian," kata Finari.

Baca juga: 4 Jam Ditunggu Warga, Penjambret Ponsel yang Masuk Gorong-gorong di Kebon Jeruk Tak Kunjung Keluar

Adapun total barang bukti yang diamankan dari kedua kasus tersebut yaitu sekitar 3.000 gram sabu dan 298 butir ekstasi.

Finari mengeklaim, dari total barang bukti yang diamankan, pihaknya mampu menyelamatkan 15.298 orang generasi bangsa Indonesia dengan asumsi satu orang mengonsumsi 0,2 gram narkotika.

"Sedangkan di sisi keuangan negara dapat menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp 13 miliar," kata Finari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com