Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu hingga Pil Ekstasi

Kompas.com - 06/09/2022, 19:47 WIB
Zintan Prihatini,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan ribuan gram narkotika jenis sabu, ganja, hingga ratusan butir pil ekstasi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu di antaranya 4.618,5883 gram sabu, 290 butir pil ekstasi, dan 5.750,0521 gram ganja.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum (Tipidum) tersebut, sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja dihancurkan menggunakan mesin incinerators.

Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dipotong-potong menggunakan mesin gerinda duduk.

Baca juga: Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Sementara uang palsu, surat palsu, telepon genggam dan barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan maupun dibakar di dalam drum.

"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis ada sabu-sabu, psikotropika, barang bukti dari kejahatan kekerasan seperti parang dan sebagainya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, Selasa (6/9/2022).

"Ada barang bukti dari kejahatan pemalsuan seperti uang palsu dan sebagainya," tambahnya lagi.

Atang turut menyampaikan barang bukti tersebut dikumpulkan sejak Oktober 2021 sampai September 2022. Dia menyebut, pemusnahan barang bukti pidana dilakukan setiap tahun.

"Karena kalau tidak dimusnahkan nanti juga menumpuk barang bukti itu," ungkap Atang.

Tujuan lain dari tindakan tersebut ialah memberikan gambaran kepada pemerintah kota bahwa tindak pindana masih banyak terjadi hingga saat ini.

Baca juga: Puslabfor Uji Sejumlah Barang Bukti untuk Usut Penyebab Kebakaran di Simprug Jaksel

"Terutama kaitan dengan penyalahgunaan psikotropika karena kan kebanyakan yang psikotropika (barang buktinya)," imbuh dia.

Adapun kegiatan pemusnahan diawali dengan pembakaran barang bukti secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim bersama pihak Kejari.

Dikatakan oleh Ali, dirinya berharap pelanggaran pidana dapat berkurang ataupun hilang di wilayahnya seiring dengan pemusnahan tersebut.

"Ini merupakan kegiatan untuk memberikan pesan kepada masyarakat begitu banyaknya barang bukti tindak pidana. Mudah-mudahan ini bisa kita sadari bahwa begitu banyak kegiatan pelanggaran pidana yang bisa kita tekan jangan sampai terjadi lagi tindak pidana," terang Ali.

Ia pun meminta, agar masyarakat di Jakarta Utara dapat meningkatkan kesadaran hukum hingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Saya berharap masyarakat mulai sadar hukum, mari kita amankan kita ciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman," tandasnya.

Baca juga: Geledah Kamar hingga Tempat Belajar di Pondok Pesantren Depok, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Pemerkosaan...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com