Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Dewan Transportasi Jakarta Minta Implementasi Tarif Integrasi Rp 10.000 Diperluas

Kompas.com - 09/09/2022, 15:14 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax.

Kenaikan harga BBM ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022). Harga baru BBM itu telah berlaku mulai pukul 14.30 WIB pada hari yang sama.

Atas kenaikan harga BBM, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong implementasi tarif terintegrasi sebesar Rp 10.000 secara masif.

"Kenaikan harga BBM tersebut harus dapat dijadikan momentum untuk akselerasi peningkatan penggunaan angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta," ujar Ketua DTKJ Haris Muhammadun dalam penjelasan yang diterima Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Naik, DTKJ Minta Subsidi Transportasi Jakarta Dihitung Ulang

Adapun usulan itu disampaikan berupa rekomendasi dalam rapat Pleno Dewan Transportasi Kota Jakarta pada Rabu, 7 September lalu.

DTKJ juga mendorong Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat memanfaatkan subsidi BBM.

Adapun subsidi itu berupa bantuan pemerintah daerah sebesar Rp 2,17 triliun dari 2 persen Dana Transfer Transfer Umum (DTU).

Dengan adanya subsidi itu, Haris mendorong Pemprov DKI untuk untuk mengintegrasikan lebih dari 4.000 mikrobus yang belum tergabung ke dalam sistem layanan Jaklingko.

"Sehingga, jika ini berhasil maka layanan transportasi di DKI Jakarta bisa secara keseluruhan masuk dalam sistem layanan Jaklingko," tutur Haris.

Adapun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan tarif integrasi antarmoda sebesar Rp 10.000 pada medio Agustus lalu.

Baca juga: Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Umum Belum Sempurna, Ini Catatan Dewan Transportasi

Dengan tarif integrasi ini, warga cukup membayar satu kali saat menumpang dua atau lebih moda transportasi yang mencakup Transjakarta, MRT dan LRT

Ketentuan itu telah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.

Meski demikian, setelah disahkan Dishub tetap melaksanakan uji coba beberapa waktu sebelum benar-benar resmi diterapkan. Dishub DKI akan meresmikan penerapan tarif integrasi pada pertengahan September 2022.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com