Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Orangtua Pemerkosa di Hutan Kota Lalai, Komnas PA: Anak Kurang Perhatian dan Salah Pola Asuh

Kompas.com - 20/09/2022, 15:53 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, memperingatkan orangtua para pelaku pemerkosaan anak di Hutan Kota, Jakarta Utara, yang masih di bawah umur.

Dia menilai, orangtua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut menerapkan pola asuh yang salah sehingga terjadi kasus pemerkosaan pada remaja berinisial P (13).

Baca juga: Kesal dengan Pemerkosaan di Hutan Kota oleh Anak di Bawah Umur, Komnas PA Tegur Keras Orangtua Pelaku

"Dengan kasus ini saya mengingatkan secara keras kepada orangtua dari pelaku. Karena itu menurut saya adalah kurangnya perhatian dan pola pengasuhan yang salah," ujar Arist saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Arist menambahkan, Komnas PA masih mempelajari kesalahan orangtua pelaku tersebut apakah bisa dikenakan pidana penelantaran anak atau tidak.

Misalnya saja, dengan sengaja menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Maka, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak.

Baca juga: Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Tak Ditahan, Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Ia prihatin lantaran usia pelaku masih di bawah umur. Bahkan, salah satu di antaranya masih berusia 11 tahun.

"Saya kira kan ada dua pendekatan ya. Jadi pelakunya adalah anak-anak dan korbannya anak-anak. Maka mereka mendapatkan perlindungan, haknya. Bagi pelaku misalnya kalau dia masih sekolah, maka harus diupayakan bahwa dia tidak boleh putus sekolahnya," terang Arist.

Arist memastikan akan terus mengawasi dan mendampingi korban. Selain pendampingan hukum, korban juga mendapatkan pemulihan trauma.

"Apalagi publik sudah tahu kan itu pasti (korban) akan mengalami trauma," imbuh dia.

Baca juga: Remaja Diperkosa Anak-anak Usia 12 hingga 14 Tahun di Hutan Kota, Komnas PA Datangi Polisi untuk Beri Masukan

Arist menyatakan keseriusannya dalam menangani perkara yang melibatkan ABH ini sebagai upaya memberi perlindungan kepada anak yang menjadi pelaku maupun korban.

Kedatangannya ke Pokres Metro Jakarta Utara untuk memberikan saran kepada kepolisian untuk mengambil langkah hukum selanjutnya dalam perspektif perlindungan anak.

Menurutnm dia, kasus ini perlu mendapatkan penanganan khusus lantaran melibatkan pelaku yang masih di bawah umur.

"Saya mendapat informasi ada dua (pelaku) usia 12 tahun, satu 11 tahun, kemudian 13 tahun," jelas dia.

Baca juga: Kala Remaja Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dihantui Trauma Mendalam...

Dikarenakan menyangkut anak-anak di bawah usia 12 tahun, penanganannya pun harus spesifik dan tidak bisa diselesaikan dalam proses pengadilan seperti orang dewasa.

"Karena kekhususan itulah maka kami akan memberi masukan kepada penyidik untuk menangani anak berusia di bawah 13 tahun itu. Kan ada tadi ya usia 11, 12, dan 13 tahun. Itulah (tujuan) kehadiran kami," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com