JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui program naturalisasi atau normalisasi sungai selama lima tahun terakhir belum optimal.
Riza menyebut, belum maksimalnya program untuk mengatasi banjir itu disebabkan karena sulitnya pembebasan lahan di bantaran sungai.
"Setelah dicek, masih banyak permasalahan-permasalahan tanahnya, sengketanya, konflik dan sebagainya. Kami hati-hati," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: PSI: Normalisasi Sungai Ciliwung adalah Kewajiban Setiap Gubernur DKI
Ia menjelaskan, program naturalisasi atau normalisasi sungai merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Provinsi DKI dengan Pemerintah Pusat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kebagian tugas menyiapkan lahan untuk melebarkan sungai.
Sementara, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan satuan pelaksana (satpel) normalisasi.
"Kami menyiapkan lahan, nanti Pemerintah Pusat yang menyiapkan satpel normalisasi," kata Riza.
Ia mengklaim, upaya penyediaan lahan yang dilakukan dalam bentuk pembebasan lahan itu sebenarnya sudah berjalan setiap tahun.
Namun, Pemprov DKI menemui sejumlah hambatan saat pembebasan lahan seperti sengketa, konflik, dan lainnya.
Karena ada hambatan itu, ia mengaku bahwa jajarannya berhati-hati saat membebaskan lahan.
"Hampir di semua titik itu ada saja permasalahan-permasalahan ya," sambungnya.
Di sisi lain, Kementerian PUPR tak bisa menggarap normalisasi secara terpotong.
"Nanti PUPR tidak bisa dia sepotong -sepotong, sementara kami belinya itu tidak bisa langsung satu hamparan. Kami baru berani beli (bebaskan lahan) setelah clean and clear," ucapnya.
Baca juga: Pemprov DKI Rencanakan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai Sepanjang 300 Meter pada 2023
Mandeknya normalisasi sungai ini pun disorot oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Menurut Gembong, selama lima tahun menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mempermasalahkan soal istilah normalisasi dan naturalisasi.
Pada penerapannya, kata dia, Anies tak pernah menormalisasi atau melakukan naturalisasi sungai manapun.
"Normalisasi atau naturalisasi, lima tahun kita hanya berdebat tok. Tetapi dua-duanya enggak ada yang dikerjakan. Tidak ada satu pun yang dikerjakan," sebut dia.
Baca juga: Deretan Perubahan Istilah oleh Anies: Normalisasi Sungai, Nama Jalan, dan RSUD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.