Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Minta Korban Ambil Daun lalu Beraksi

Kompas.com - 19/10/2022, 12:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - S alias B (45), pemerkosa siswa SD berinisial MI (9), ditangkap polisi pada Selasa (18/10/2022) pagi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pemerkosaan terjadi di Kompleks Kejaksaan Agung, Ciputat, Tangsel, pada Minggu (11/9/2022) pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang bermain di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Kemudian pelaku berpura-pura minta tolong kepada korban untuk memetik atau mengambil daun," ujar Sarly, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Komplek Kejaksaan Ciputat Ditangkap Polisi

Melihat korban mengikuti arahannya, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya.

"Setelah itu, pelaku langsung menyetubuhi korban dari belakang," jelas Sarly.

Sesampainya korban di rumah, orangtua korban curiga karena ada bercak darah muncul dari alat vital korban.

Korban kemudian menceritakan peristiwa yang ia alami kepada orangtuanya.

Atas kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangsel pada hari yang sama.

Baca juga: Modus Pemerkosa Bocah SD di Ciputat, Pura-pura Minta Bantuan Korban

Pelaku ditangkap di sebuah mushola di Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, MI yang masih duduk di kelas 4 SD diduga diperkosa oleh pria tak dikenal di pada Minggu (11/9/2022).

MI juga disebut mendapatkan ancaman akan dibunuh jika melakukan perlawanan.

"Baru orangtua (korban) yang menjelaskannya, si anak masih trauma. Seperti dijelaskan, si anak ada ancaman seperti itu," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Minta Duit ke Turis Asal Jepang di Sawah Besar, 2 Juru Parkir Ditangkap

Ancaman pembunuhan itu dilontarkan pelaku secara verbal kepada korban.

Galih menegaskan, peristiwa yang dialami bocah kelas 4 SD itu diduga merupakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau pemerkosaan.

Pelaku kini disangkakan Pasal 81 Ayat 3 jo 76d dan Pasal 82 Ayat 2 jo 76e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com