Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Korban Pelecehan Seksual di Depok Diajak Damai, Komnas PA Sebut Pelaku Kasih Uang Rp 2 Juta

Kompas.com - 19/10/2022, 15:50 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan anak perempuan berinisial H (11), yang merupakan salah satu korban pelecehan seksual di kawasan Pekapuran, Depok, tak melaporkan pelaku ke polisi.

Menurut Arist, H telah terpengaruh dengan uang Rp 2 juta yang diberikan B secara dicicil per setiap bulannya.

Uang itu diberikan B sebagai uang perdamaian atas kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Pertanyakan soal Laporan Kekerasan Seksual di Depok, Komnas PA: Sudah Lapor, tapi Belum BAP, Ada Apa?

"Jadi satu anak yang tidak ikut hari ini sudah dipengaruhi untuk melakukan perdamaian dan diberikan uang Rp 2 juta tetapi dicicil oleh pelaku itu Rp 200.000 setiap bulannya," kata Arist kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu (19/10/2022).

Untuk itu, kedatangan Komnas PA ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, untuk mendampingi dan menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkan orangtua korban lainnya yang berinisial P pada 20 September 2022.

Pasalnya, kata Arist, sejak dilaporkan, belum dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada korban berinisial P (11).

Baca juga: Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual di Depok Dicecoki Minuman dan Obat Keras

"Hari ini saya mau mengantar korban (P) dan ibu korban dan saksi kepala lingkungan yang melihat peristiwa itu," kata Arist.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap, karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah ada apa?" sambung dia.

Arist menduga, mangkreknya kasus tersebut lantaran ada oknum kepolisian berpangkat AKP yang melindungi pelaku.

"Nah, karena ini sangat penting saya dampingi, karena diduga ada keterlibatan mengupayakan untuk menutupi kasus ini dua orang, satu di antaranya berpangkat AKP yang aktif," kata Arist.

Baca juga: Heru Budi Pastikan Normalisasi Ciliwung Dilanjutkan setelah Mandek di Era Anies

Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual tersebut melibatkan dua pelaku berusia 12 tahun, yakni G dan B, sedangkan pelaku lainnya seorang pria berinisial B (42).

Sementara dua korban pelecehan itu berinisial P (12) dan H (11).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com