Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Baru Periksa Korban Kekerasan Seksual di Depok: Dia Masih Trauma Saat Itu...

Kompas.com - 21/10/2022, 14:16 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan alasan baru memeriksa korban kekerasan seksual berinisial P (12).

Sebagai informasi, P merupakan salah satu korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan tiga pelaku di Pekapuran, Depok.

Adapun dari tiga terduga pelaku, dua di antaranya anak berusia 12 tahun berinisial G dan B, sedangkan pelaku lainnya pria berinisial B (42).

Baca juga: Pertanyakan soal Laporan Kekerasan Seksual di Depok, Komnas PA: Sudah Lapor, tapi Belum BAP, Ada Apa?

Yogen menuturkan, polisi baru memeriksa P lantaran kondisinya masih trauma atas kejadian tersebut.

"Melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap korban itu membutuhkan waktu, karena memang saat itu alasannya korban masih trauma dan tidak tinggal di rumah, tapi tinggal bersama saudaranya. Termasuk kami mau BAP ke rumahnya pun tidak bisa," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Oleh karena itu, Yogen menegaskan, keterlambatan pemeriksaan bukan karena adanya oknum polisi yang diduga membekingi pelaku, melainkan ibu korban menyatakan anaknya belum siap untuk dimintai keterangan.

"Keterlambatan itu bukan karena ada oknum backing, tapi karena korban belum siap diperiksa saat itu, belum siap diambil keterangan dan ibu korban juga menyatakan seperti itu," kata Yogen.

Baca juga: Polres Depok Selidiki Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Dibekingi Oknum Polisi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait datang ke Mapolres Depok untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkan orangtua korban pada 22 September 2022.

Pasalnya, kata Arist, sejak dilaporkan, polisi belum memeriksa korban P (12).

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap, karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah ada apa?" kata Arist, Rabu (20/10/2022).

Baca juga: Polres Depok Selidiki Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Dibekingi Oknum Polisi

Arist menduga, penyelidikan kasus tersebut mangkrak lantaran ada oknum kepolisian berpangkat AKP yang melindungi pelaku.

"Nah, karena ini sangat penting saya dampingi, karena diduga ada keterlibatan mengupayakan untuk menutupi kasus ini dua orang, satu di antaranya berpangkat AKP yang aktif," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com