Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Masih Periksa Aduan Warga yang Mengaku Dimintai Ratusan Juta oleh Oknum Staf Distamhut

Kompas.com - 21/10/2022, 19:32 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memeriksa siapa staf Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI yang meminta uang ratusan juta rupiah ke warga terkait pembebasan lahan.

"Saat ini masih diperiksa teman-teman terkait, ke Distamhut. Mungkin dalam tiga hari sudah ada informasi lebih lanjut, progresnya seperti apa," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andriansyah saat dihubungi, Jumat (21/10/2022) sore.

Andriansyah menambahkan, paling lambat, perkembangan aduan itu akan dilaporkan pada pekan depan.

"Mungkin Selasa (pekan depan). Kami masih menunggu laporan dari teman-teman Distamhut," ujar Andriansyah.

Baca juga: Datangi Balai Kota, Warga Ini Mengadu Dimintai Ratusan Juta Rupiah oleh Oknum DKI untuk Urus Pembebasan Lahan

Diberitakan sebelumnya, salah satu warga bernama Martina Gunawan mengadu karena kliennya memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemprov DKI. Ia mengadu ke posko layanan di Balai Kota DKI, Selasa (18/10/2022) pagi.

Adapun lahan tersebut berada di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia.

"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau, sehingga kami diberikan disposisi," kata Martina di Balai Kota DKI, Selasa pagi.


Martina mengaku, ia juga dimintai uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI guna mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya. Permintaan itu sejak 2019.

"Saya ditelpon, bukan saya yang mengajukan, oleh salah stafnya di dinas untuk hadir, untuk bikin komitmen," kata Martina.

Baca juga: 3 Hari Posko Pengaduan Balai Kota DKI Dibuka, Paling Banyak Aduan soal Bansos

"Saya disuruh datang ke dinas dan disediakan waktunya, ruangannya. Ada pejabatnya, transaksi berlangsung," ujar dia.

Namun, Martina tidak pernah memberikan uang sepeser pun.

Ia mengaku dimintai uang dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 150 juta hingga 2,5 persen dari harga total tanah oleh salah satu petugas di unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

"Nilainya variatif, Rp 150 juta sampai 2,5 persen, sampai lebih dari itu. Saya tidak mau bayar sepersen pun," kata Martina.

Martina berharap, laporannya itu ditindaklanjuti Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Pemerintah Provinsi DKI.

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali, baik ke gubernur yang lama, baik ke camat, wali kota, RT/RW, dan tidak ada sambutan untuk kami ke permasalahannya. Pengaduan udah dimulai tahun 2019," kata Martina.

"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele, dan ada permintaan uang di sini, yang terus terang kami sebagai warga biasa kami mengalami kebingungan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com