Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMD Batal Masuk APBD-P DKI, Ini Sederet BUMD yang Sempat Mengajukan

Kompas.com - 22/10/2022, 10:18 WIB
Muhammad Naufal,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa BUMD DKI Jakarta disebut sempat mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui, pada akhirnya, APBD-P DKI 2022 akan diteken melalui peraturan gubernur (pergub).

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan, BUMD yang sempat mengajukan PMD adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PT Lintas Raya Terpadu (LRT).

Baca juga: PMD Batal Dicantumkan Dalam APBD-P DKI Jakarta, F-PDIP Ungkap Alasannya

"(Kemudian) Sarana Jaya, PAM Jaya, Jakarta Tour, Dharma Jaya," sebutnya melalui sambungan telepon, Jumat (21/10/2022).

Ia mengatakan, jumlah PMD yang diajukan oleh BUMD DKI itu tergolong cukup besar.

Meski demikian, dalam kesempatan itu Gembong belum merinci jumlah PMD yang diajukan.

"Yang mengajukan PMD itu cukup besar nilainya, (sebanyak) 5-6 BUMD kemarin yang mengajukan," tutur Gembong.

Baca juga: DPRD DKI Sebut PT MRT Jakarta Akan Ajukan PMD Rp 1,7 Triliun untuk Akuisisi PT KCI

"Detailnya saya enggak hafal persis, saya lupa," sambungnya.

Gembong sebelumnya menyebut, mulanya muncul wacana untyk menyertakan PMD dalam APBD-P 2022 dari Komisi B dan Komisi C.

Namun, setelah dirapatkan antara DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta, PMD batal dicantumkan dalam APBD-P 2022.

"Ternyata, setelah kita bahas, kan (PMD) tidak memungkinkan (dimasukkan) di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD (2022)," tutur Gembong.

Baca juga: Ini Faktor yang Bikin Serapan PMD PAM Jaya dan Sarana Jaya Tahun 2022 Rendah

Menurut dia, PMD dapat dicantumkan dalam APBD-P 2022 saat alokasi prakiraan pendapatan DKI Jakarta mengalami surplus.

Di sisi lain, Gembong mengakui bahwa pendapatan DKI Jakarta kini belum surplus.

"Jadi, (pendapatan DKI) belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD, semua di-0-kan (dinihilkan/batal dicantumkan)," sebutnya.

Ia menyatakan, PMD yang batal dicantumkan termasuk usulan anggaran dari PT Mass Rapid Transit (MRT) yang hendak mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI).

Baca juga: Serapan PMD 2022 Baru 36,9 Persen, Direktur Utama PAM Jaya Ungkap Alasannya

"Semua (pengajuan PMD termasuk PT MRT), semua yang di-PMD di-0-kan," ucap Gembong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com