JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perumda Air Minum (PAM) Jaya, Arief Nasrudin, mengakui serapan penyertaan modal daerah (PMD) dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2022 baru mencapai 36,9 persen.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi B di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022). Arief mengatakan, PMD untuk PAM Jaya pada 2022 sebenarnya mencapai Rp 1,54 triliun.
"Ini ada uang atau PMD yang sudah digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 1,54 triliun, di mana realisasinya 36,9 persen atau angkanya Rp 418 miliar," ujar Ari, saat rapat.
Menurut Arief, penyerapan anggaran masih tergolong kecil karena pembangunan pipa di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terhambat.
Ia menyebutkan, pembangunan pipa sejatinya merupakan proyek multiyear periode 2019-2022. Proyek itu memakan anggaran hingga Rp 400 miliar.
Namun, kata Arief, masih ada sisa anggaran sebesar Rp 357 miliar. Ratusan miliar itu tersisa lantaran pembangunannya belum berlanjut.
"Itu besaran anggarannya (pembangunan pipa Pesanggrahan) mencapai Rp 357 miliar, yang belum dikerjakan," sebutnya.
Ia menyatakan, pembangunan pipa di Pesanggrahan itu merupakan kewenangan dari mitra swasta PAM Jaya, yakni Palyja atau Aetra.
"Itu seharusnya dikembangkan oleh mitra, Palyja atau Aetra," katanya.
Baca juga: Anies Diminta Segera Putus Kerja Sama PAM Jaya-Swasta untuk Pastikan Swastanisasi Air Tak Berlanjut
Karena itu, lanjut Arief, PAM Jaya tak bisa membangun pipa di Pesanggrahan. PAM Jaya pun tak bisa memaksa membangun pipa di sana karena tumpang tindih teritorial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.