Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Polda Metro Jaya Tak Boleh Paksa Mahasiswa Tes Urine, Kecuali...

Kompas.com - 24/10/2022, 14:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menegaskan, harusnya tes urine terhadap mahasiswa tidak boleh dilakukan secara paksa.

Menurut Maidina, rencana Polda Metro Jaya melakukan tes urine rutin kepada mahasiswa mulai November 2022 merupakan bentuk pemaksaan.

“Jadi ini kita serukan bahwa dalam konteks aturan yang ada saat ini, tes urine boleh-boleh saja dilakukan tapi dengan satu syarat bahwa itu voluntary (sukarela) bahwa itu tidak boleh berbasis paksaan orang disuruh tes urine,” kata Maidina kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Polisi Dinilai Melanggar UU jika Paksa Mahasiswa Tes Urine Rutin

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Jakarta dan sekitarnya terkait tes urine rutin untuk mahasiswa. Langkah itu dilakukan seiring meningkatnya jumlah pengguna narkoba.


Terkait kebijakan ini, Maidina menggarisbawahi bahwa kegiatan tes urine secara rutin tidak sesuai ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Narkotika.

Berdasarkan pasal tersebut, kewenangan polisi melakukan tes urine atau mengambil sampel tubuh untuk mendeteksi penggunaan narkotika hanya bisa dilakukan atas indikasi adanya tindak pidana, seperti penggunaan atau kepemilikan narkotika.

Tes urine tidak boleh diwajibkan atau dipaksakan terhadap mereka yang tidak ada indikasi tindak pidana tersebut.

Baca juga: Marak Peredaran Narkoba di Kampus, Mahasiswa Siap-siap Tes Urine Tiap Bulan

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tidak bisa memaksa mahasiswa melakukan tes urine, kecuali orang tersebut terindikasi pengguna atau pemilik narkoba.

Menurut Maidina, saat mahasiswa diwajibkan tes urine, tanpa ada indikasi tindak pidana, seharusnya mahasiswa tersebut berhak menentukan mau atau tidak melakukan hal itu.

“Jadi dia (mau untuk tes urine) sifatnya hanya voluntary,” kata Maidina.

“Jadi nanti misalnya mahasiswa diberikan atau disuruh melakukan tes urine, maka dalam kondisi itu dia berhak untuk menerima atupun menolak untuk melakukan adanya tes urine tersebut,” imbuh dia.

Baca juga: Mulai Bulan Depan, Polda Metro Bakal Rutin Tes Urine Massal Mahasiswa

Maidina menambahkan, ICJR akan mengkritik rencana Polda Metro Jaya tersebut karena tes urine yang dilakukan secara paksa sering kali menghadirkan legitimasi dari aparat penegak hukum untuk memberlakukan kriminalisasi bagi pengguna narkotika.

Celah itu akan menimbulkan diskriminasi lanjutan berupa paksaan untuk rehabilitasi, ancaman pidana penjara, dan lain sebagainya, yang dapat menimbulkan stigma negatif tanpa menangani pokok persoalan dari rantai masalah narkotika di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com