TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh remaja berinisial MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), dan RP (15) terkait aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu (22/10/2022).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, tawuran melibatkan kelompok SMP Al-Hidayah dan kelompok pajak.official.
Dalam tawuran tersebut satu korban inisial QZR (16) mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung dan paha belakang.
Baca juga: Belasan Remaja di Tangerang Bawa Celurit Saat Nongkrong, Diduga Digunakan untuk Tawuran
Sarly mengatakan, aksi tawuran ditindaklanjuti usai tim Polsek Pondok Aren menerima informasi pada Sabtu, pukul 21.00 WIB. Ketika itu, polisi juga mendapatkan informasi bahwa terdapat satu korban dalam kondisi kritis akibat sabetan sajam.
Korban saat itu mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Aminah Tangerang, dia didampingi orangtuanya.
"Selanjutnya mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi (LP)," kata Sarly dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Viral Video Seseorang Berdarah yang Dinarasikan Korban Begal di Pulogadung, Polisi: Korban Tawuran
Saat dilakukan penyelidikan, tempat kejadian perkara (TKP) tawuran tersebut berada di Jalan Bambu, Komplek Pajak, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel pada Sabtu dini hari.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku tawuran.
"Dari hasil pemeriksaan MF (19) telah mengakui melakukan penganiayaan kepada korban dengan menyabetkan sajam sejenis cobek sebanyak satu kali ke arah paha sebelah kiri korban," ungkap Sarly.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Remaja yang Tawuran di Pesanggrahan, Berbagai Senjata Tajam Disita
Sedangkan, pelaku lainnya inisial A (23) masih jadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan MF, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis cobek.
"Selanjutnya pelaku MF berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Sarly.
Sedangkan terhadap enam pelaku lainnya didata di aplikasi "Ada Polisi" sebelum diserahkan kepada orangtua mereka dengan disaksikan oleh lurah, guru, wakil kepala sekolah, serta ketua RW/RT untuk pengawasan ke depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.