Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Doddy dalam Kasus Peredaran Narkoba...

Kompas.com - 25/10/2022, 16:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara saling bantah terkait kasus perederan narkoba yang menjerat mereka.

Adapun keduanya kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus peredaran sabu. Barang haram seberat 5 kg itu diambil dari barang bukti yang mereka dapatkan saat menangkap bandar sabu di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Kini, Teddy telah resmi ditahan selama 20 hari untuk diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu Doddy kini tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) untuk membongkar sepenuhnya keterlibatan Teddy dalam bisnis barang haram tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Akui Teddy Minahasa Perintahkan Pisahkan Barang Bukti Narkoba, tetapi...

Berikut catatan Kompas.com ihwal saling bantah antara Teddy dan Doddy terkait dugaan peredaran sabu seberat 5 kg itu.

Irjen Teddy bantah ambil dan jual barang bukti narkoba

Teddy membantah dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba. dalam keterangan tertulisnya menjelaskan adanya penyisihan sejumlah barang bukti narkoba yang dilakukan Kapolres Bukittinggi AKP D merupakan untuk kepentingan dinas.

"Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana," ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," kata dia.

Baca juga: Dampingi sebagai Kuasa Hukum, Hotman Paris Ungkap Jasa Teddy Minahasa

Lebih lanjut, Teddy mengaku dan bersumpah bahwa ia tidak pernah mengkonsumsi ataupun mengedarkan narkoba. Ia juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pengedar narkoba secara ilegal.

Teddy menjelaskan sekitar bulan April-Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram. Menurutnya, saat itu pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," ujarnya.

Dalam keterangan Teddy, ia menyebutkan bahwa tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipunya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda.

Penipuan itu, lanjut dia, membuatnya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka. Adapun operasi itu dilakukan dengan menggunakan uang dari kantong pribadi sehingga dia merugi.

Baca juga: Pengacara AKBP Doddy Ungkap Chat Teddy Minahasa Minta Pisahkan Beberapa Gram Sabu

Kemudian ia menawarkan agar wanita yang bernama Linda atau Anita itu berkenalan dengan Kapolres Buktitinggi AKP Doddy.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ujar dia.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa niat memperkenalkan mereka agar dilakukan penangkapan terhadap Anita atau Linda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com