BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Cikarang Timur menangkap tiga remaja usai aksi tawurannya gagal dan dibubarkan polisi di Jalan Raya Pantura, Bundaran Sinyar, Cikarang Timur, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnadi mengatakan penangkapan tiga remaja itu bermula ketika polisi menerima laporan ada gerombolan remaja yang diduga hendak tawuran.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung ke tempat kejadian dan menemukan gerombolan remaja di lokasi tersebut.
Baca juga: Tawuran Remaja di Pondok Aren, Berawal Salah Satu Geng Menantang lewat Medsos
"Saat kami datang, mereka lari tunggang langgang, sisa tiga orang yang gagal kabur," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Mereka yang ditangkap langsung digeledah. Polisi menemukan beberapa senjata seperti celurit dan stik golf.
Meski rencana tawuran gagal, tetapi tiga pelajar yang tertangkap itu langsung digiring ke Polsek Cikarang Timur.
"Kami akan panggil pihak sekolah, RT RW, dan juga orangtua para pelaku ke Polsek," ujar Bambang.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Tawuran Antarkelompok Remaja di Pondok Aren
Kendati polisi menemukan beberapa senjata, tetapi para remaja hanya diarahkan untuk membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya.
Tindakan itu dipilih lantaran pelaku beralasan bahwa senjata yang ditemukan oleh polisi bukan milik mereka.
"Kami tidak bisa memproses karena tidak ada saksi dan tidak ada yang melihat mereka memegang senjata. Artinya memang mereka belum tawuran dan lawannya pun tidak ada," sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.