Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi Program Pemprov DKI Terhambat Imbas APBD-P Telat Dibahas...

Kompas.com - 28/10/2022, 05:06 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lagi-lagi terancam tak terlaksana usai pembahasan anggaran pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) 2022 telat dibahas.

Terkini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terancam tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan sistem air bersih.

Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko.

Mulanya, ia mengaku jajarannya mengusulkan anggaran untuk proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rumah susun (rusun) dalam APBD-P 2022.

"Untuk kegiatan baru di-APBD-P (2022) memang ada (yang diusulkan)," ucap Sarjoko di Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

"(Programnya) untuk menyelesaikan perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di rusun-rusun, yang kami usulkan dalam APBD-P (2022) itu ya," sambung dia.

Untuk program tersebut, DPRKP DKI Jakarta bekerja sama dengan PAM Jaya.

Baca juga: PAM Jaya: Cakupan Air Minum di Jakarta Baru 58,8 Persen

Anggaran yang diusulkan DPRKP DKI-PAM Jaya untuk program itu di dalam APBD-P 2022 disebut sekitar Rp 22 miliar.

"Yang ini, kami sama-sama dengan PAM Jaya itu butuh Rp 22 miliar sekian. Itu sebagian dibiayai oleh PAM Jaya, sebagian dari APBD-P (2022)," ucap dia.

Kata Sarjoko, meski DPRKP tak bisa meneruskan proses perizinan penyediaan jaringan infrastruktur air bersih di sejumlah rusun itu, PAM Jaya akan menyelesaikan penyediaan jaringan tersebut.

Baca juga: Pembangunan Rusun di Pondok Labu Bakal Telan Dana Rp 375 Miliar dari APBD

Ia menegaskan, jajarannya bakal mengusulkan proses perizinan penyediaan tersebut dalam rancangan APBD 2023.

"Yang tidak disetujui di APBD-P, nanti diusulkan di APBD 2023," ucap dia.

Untuk diketahui, selain program DPRKP DKI, rencana Pemprov DKI melalui PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga terhambat karena pembahasan APBD-P 2022 terhambat.

Akibat keterlambatan itu, Pemprov DKI tak bisa mengajukan perubahan struktur anggaran, kecuali yang sifatnya dasar dan mendesak.

Baca juga: Rasa Syukur Wahid di Tengah Musibah Kebakaran di Tambora, Keluarganya Selamat dari Maut

Alhasil, Pemprov DKI belum bisa menggelontorkan dana untuk kepentingan mengakuisisi PT KCI, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengoperasikan KRL Commuter Line Jabodetabek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com