Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Pembunuhan Anak di Jatijajar Depok, Motif Terungkap dan Pelaku Sempat “Nyabu” Sebelumnya

Kompas.com - 02/11/2022, 15:49 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mulai menemui titik terang dalam kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya di perumahan kawasan Jatijajar, Depok, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Kompas.com merangkum temuan baru tersebut di sini:

Tak terima istri minta cerai

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok Komisaris Besar (Kombes) Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku yang bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) marah karena sang istri, NI (31) minta cerai dan ingin pergi dari rumah.

Menurut Imran, perselisihan di antara pasangan suami istri itu dipicu oleh perilaku Rizky yang sering pulang pagi. Pelaku tak suka saat istrinya bertanya alasan suaminya sering pulang pagi.

Baca juga: Tangis Ayah Pembunuh Anak Kandung Pecah di Polres Depok...

Di tengah cekcok itu, Rizky sempat pergi salat subuh ke masjid. Amarah Rizky memuncak saat ia pulang dari masjid melihat istri dan anak sulungnya, KPC, sudah siap hendak berangkat.

Anak perempuan berusia 11 tahun itu diketahui akan berangkat sekolah dengan mengenakan seragam sekolah dasar putih-merah.

"Istrinya sudah rapi. Namun, pelaku tidak terima. Hingga akhirnya terjadi adu mulu hebat, pelaku ambil golok yang ada di bawah meja," ujar Imran.

Tak lama kemudian, Rizky mengayunkan golok ke arah istri dan anaknya yang masih berusia 11 tahun. Sementara anak yang baru berusia 1,5 tahun dibawa ke luar rumah.

Akibat sabetan parang pelaku, putri kandung pelaku mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah. Sementara sang istri dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

Baca juga: Keluarga Ungkap Perangai Buruk Sosok Ayah yang Tega Bunuh Anak Kandung di Depok, Hal Sepele Sering Jadi Pemicu Keributan

Pelaku sempat konsumsi sabu

Sebelum pulang ke rumahnya pada Selasa dini hari, Rizky dilaporkan sempat mengonsumsi sabu bersama teman-temannya.

Namun, polisi menegaskanbahwa saat melakukan pembunuhan, Rizky dalam kondisi sadar.

"Sebelum pulang yang bersangkutan ada kumpul bersama teman dan menggunakan sabu, tapi tidak mabuk," kata Imran saat konferensi pers di Mapolres Depok, Rabu.

Atas perbuatannya, Rizky dikenakan padal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-undang Republik Indonesia Nommor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Kesaksian Tukang Sayur Usai Lihat Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok: Saya Tak Henti Istigfar...

Temperamen

Menurut keluarga, Rizky Noviyandi memang cenderung temperamen.

Ia disebut kerap membesar-besarkan masalah kecil. Hal sepele kemudian menjadi pemicu cekcok di rumah tangganya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com