Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI 2023 Akan Disahkan Melalui Perda pada 28 November 2022

Kompas.com - 06/11/2022, 11:32 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menyesuaikan jadwal pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.

Penyesuaian jadwal dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin mengatakan, terdapat pergeseran tanggal agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2023.

Paripurna yang mulanya digelar pada Kamis (10/11/2022) digeser menjadi pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Pembangunan Rumah DP Rp 0 Tak Pakai APBD, Pemprov DKI: Dibiayai Pengembang

Khorudin melanjutkan, usai paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023, DPRD DKI akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023 melalui pidato gubernur pada Rabu (9/11/2022).

Pada hari yang sama, fraksi-fraksi DPRD DKI akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda APBD 2023.

Kemudian, Khoirudin mengatakan, hasil pandangan umum fraksi tersebut bakal dibahas oleh komisi-komisi DPRD DKI bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI pada 10-16 November 2022.

Ia meminta komisi DPRD DKI dapat memaksimalkan durasi waktu tersebut untuk mendetailkan program dalam raperda APBD 2023 tersebut.

Baca juga: DPRD DKI Bahas Rancangan Kebijakan Umum APBD 2023 di Bogor

“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan (oleh) Bamus," ujar Khoirudin dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (6/11/2022).

"Saya berharap banjir, kemacetan, dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran," katanya lagi.

Setelah dibahas melalui komisi DPRD DKI, hasil pembahasan raperda APBD 2023 akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan dibahas melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama eksekutif pada Jumat (18/11/2022).

Proses terakhir, kata Khoirudin, paripurna Raperda APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023 akan digelar pada 28 November 2023.

Untuk diketahui, hasil rapat Banggar DKI tentang KUA-PPAS 2023 pada pekan ini, disepakati total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yakni senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Baca juga: Pemprov DKI Tetapkan 8 Prioritas dalam APBD 2023, Berikut Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com