Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Suami Tonjok Istri di Hadapan Anak di Depok, Dipicu Masalah Utang

Kompas.com - 07/11/2022, 18:43 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga sempat dihebohkan sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria, beberapa kali menonjok seorang wanita di depan anak kecil.

Belakangan diketahui mereka adalah pasangan suami-istri. Adapun seorang anak yang ada di dalam video merupakan anak mereka.

Aksi kekerasan sang suami yang berinisial MS, terhadap istrinya inisial S di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Sabtu (5/11/2022), sempat diabadikan oleh warga sekitar.

Baca juga: Viral Video Suami Tonjok Istri di Cinere, Pelaku Ditangkap

Tak lama berselang, Polres Depok berhasil mengamankan MS. Sementara S dan anaknya diberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mereka.

Dipicu masalah utang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Batu mengatakan, MS mengaku emosi dan tak dapat mengontrol dirinya saat sang istri menolak untuk menyelesaikan masalah utang mereka.

Yogen menuturkan, awalnya pelaku mengajak korban bertemu untuk membahas masalah utang yang harus dibayarkan di salah satu bank.

Namun, korban enggan menuruti kemauan pelaku sehingga terjadi percekcokan di muka publik yang berbuntut pada pemukulan.

Baca juga: Motif Suami yang Pukul Istrinya di Cinere Depok: Dipicu Masalah Utang

"Pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban, tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).

Dalam percekcokan itu, kemudian pelaku membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali.

Sang istri yang sedang menggandeng anaknya pun terdorong mundur ke tembok. Sedangkan sang anak menangis histeris.

Baca juga: Suami yang Tonjok Istri di Cinere Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," ujar Yogen.

Diancam pidana 5 tahun

MS pun telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor Cinere, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/11/2022).

"Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan. Di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere, ujar Yogen.

Baca juga: Restorative Justice KDRT dan Luka yang Sulit Hilang

"Kemudian karena terkait KDRT, maka pelaku diserahkan ke Polrestro Depok untuk ditangani Unit PPA," lanjutnya.

Atas perlakuannya, MS disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

(Penulis: M Chaerul Halim, Mita Amalia Hapsari/Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com