JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 8,5 triliun untuk mengatasi kemacetan. Adapun separuh dari anggaran tersebut yakni sebesar Rp 4,2 triliun, dialokasikan untuk subsidi Transjakarta.
"Ada subsidi PSO (Public Service Obligation) Transjakarta Rp 4,2 triliun-an, kemudian beberapa lagi dengan MRT," ujar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan anggaran penanganan kemacetan Ibu Kota dipangkas dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dalam APBD 2023.
Baca juga: RAPBD 2023 DKI Senilai Rp 82,54 Triliun, Naik 0,09 Persen dari APBD 2022
Ismail menyampaikan itu saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Adapun Heru mengungkapkan, nilai RAPBD DKI tahun 2023 meningkat 0,09 persen jika dibandingkan dengan APBD DKI 2022.
Heru menyatakan itu saat berpidato mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2023 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa ini. Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,54 triliun).
Sementara itu, APBD DKI 2022 senilai Rp 82,47 triliun.
"Total RAPBD tahun anggaran 2023 Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," ucap Heru saat paripurna.
Ia memerinci, pendapatan daerah 2023 direncanakan Rp 74,41 triliun yang diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun. Kemudian, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,27 triliun.
Baca juga: Heru Budi-Pimpinan DPRD DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2023 Senilai Rp 82,5 Triliun
Heru menyatakan, rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 43,6 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 600 miliar.
Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 542,5 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 7,94 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 trilun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,27 triliun.
Heru melanjutkan, rencana belanja daerah terdiri dari empat alokasi, yakni belanja operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, belanja tak terduga Rp 2,85 triliun, dan belanja transfer Rp 356 miliar.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.