Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Anggarkan Rp 8,5 Triliun untuk Atasi Macet, Separuhnya untuk Subsidi Transjakarta

Kompas.com - 08/11/2022, 20:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 8,5 triliun untuk mengatasi kemacetan. Adapun separuh dari anggaran tersebut yakni sebesar Rp 4,2 triliun, dialokasikan untuk subsidi Transjakarta.

"Ada subsidi PSO (Public Service Obligation) Transjakarta Rp 4,2 triliun-an, kemudian beberapa lagi dengan MRT," ujar Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan anggaran penanganan kemacetan Ibu Kota dipangkas dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dalam APBD 2023.

Baca juga: RAPBD 2023 DKI Senilai Rp 82,54 Triliun, Naik 0,09 Persen dari APBD 2022

 

Ismail menyampaikan itu saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Adapun Heru mengungkapkan, nilai RAPBD DKI tahun 2023 meningkat 0,09 persen jika dibandingkan dengan APBD DKI 2022.

Heru menyatakan itu saat berpidato mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2023 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa ini. Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,54 triliun).

Sementara itu, APBD DKI 2022 senilai Rp 82,47 triliun.

"Total RAPBD tahun anggaran 2023 Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," ucap Heru saat paripurna.

Ia memerinci, pendapatan daerah 2023 direncanakan Rp 74,41 triliun yang diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun. Kemudian, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,27 triliun.

Baca juga: Heru Budi-Pimpinan DPRD DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2023 Senilai Rp 82,5 Triliun

Heru menyatakan, rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 43,6 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 600 miliar. 

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 542,5 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 7,94 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 trilun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,27 triliun.

Heru melanjutkan, rencana belanja daerah terdiri dari empat alokasi, yakni belanja operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, belanja tak terduga Rp 2,85 triliun, dan belanja transfer Rp 356 miliar.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com