Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD DKI Setujui Anggaran Bayar TA Khusus Bahas ERP Senilai Rp 3 Miliar

Kompas.com - 12/11/2022, 07:33 WIB
Muhammad Naufal,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran biaya pembayaran tenaga ahli (TA) yang khusus membahas electronic road pricing (ERP) dengan nilai sekitar Rp 3 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Persetujuan usulan ini dilakukan dalam rapat Komisi B DPRD DKI bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, usulan anggaran biaya pembayaran TA khusus membahas ERP merupakan mata anggaran dari anggaran utama milik Unit Pengelola (UP) Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP).

Baca juga: DPRD DKI Gantung Nasib Dana Hibah Usulan Dishub, kecuali untuk Polda Metro Senilai Rp 75 Miliar

Anggaran utama UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik senilai Rp 13.560.415.423 (Rp 15,56 miliar).

"Rumahnya (anggaran utama) memang itu, di UP tentang itu (ERP)," ucap Ismail ditemui usai rapat di Grand Cempaka, Jumat malam.

Kemudian, kata Ismail, Komisi B DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui satu usulan mata anggaran dari anggaran utama milik UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Satu anggaran itu adalah pembayaran TA khusus membahas ERP dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.

"Kalau enggak salah Rp 3 miliar ya (untuk TA)," ujarnya.

TA khusus membahas ERP ini, lanjutnya, bakal memiliki sejumlah tanggung jawab.

Ismail menuturkan, TA itu akan bertanggung jawab untuk mendampingi pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ERP.

Baca juga: Dishub DKI Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Pembebasan Lahan Proyek MRT Jakarta

Dia mengatakan, pembahasan raperda tentang ERP oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DKI tak pernah didampingi TA.

Karena itu, usulan anggaran biaya pembayaran TA khusus membahas ERP disetujui oleh Komisi B DPRD DKI.

"Selama ini, pembahasan dalam Bapemperda tidak didampingi mereka (TA)," tutur Ismail.

"(TA bakal bertugas) mulai dari mempersiapkan segala sesuatunya. Dari kajiannya, legalitasnya, dan sebagainya, termasuk pendampingan dalam pembahasan di Bapemperda," sambung dia.

Ismail melanjutkan, pembahasan mata anggaran lain dari UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik dalam RAPBD 2023 selain pembiayaan TA harus ditunda terlebih dahulu.

Baca juga: Dishub DKI Ajukan Anggaran Rp 7,7 Triliun untuk Transjakarta, Anggota DPRD Protes

Sebab, katanya, kini masih belum ada Perda yang mengatur tentang ERP.

Adapun mata anggaran lain yang pembahasannya berakhir ditunda adalah usulan anggaran sosialisasi ERP senilai Rp 7.099.380.190 (Rp 7,09 miliar).

"Mata anggaran yang lain terkait ERP, itu banyak yang kami hold dulu. Di antaranya tadi yang cukup signifikan itu kan sosialisasi tentang ERP. (Ditunda) karena perdanya (tentang ERP) belum sah, itu kami hold dulu," tegas Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com