Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Surat Berkendara Penabrak Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman Lengkap

Kompas.com - 21/11/2022, 12:19 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, tidak ada pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat berkendara oleh pemuda berinisial RKP (18) yang mengemudikan mobil tersebut.

"Enggak ada masalah untuk surat-surat, hanya kecelakaan tunggal saja," ujar Jhoni dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Menurut Jhoni, kepolisian tidak memberikan sanksi apapun terhadap pengemudi tersebut. Hal tersebut karena peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Baca juga: Ditabrak Pengemudi Fortuner hingga Hancur, Beton Jalur Sepeda Sudirman Diperbaiki Pemprov DKI

Kecelakaan itu hanya menyebabkan kerusakan materil berupa hancurnya pembatas jalur sepeda permanen di sisi jalan.

"Tidak ada korban dan ini laka tunggal kemudian untuk pembatas jalan sudah diperbaiki Dinas Perhubungan," kata Jhoni.

Jhoni pun mengatakan bahwa kasus kecelakaan tunggal tersebut telah selesai ditangani. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan juga sudah memperbaiki pembatas jalur sepeda itu.

"Dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah diperbaiki. Jadi sudah selesai masalahnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hancur, pada Kamis (17/11/2022) pagi. Informasi itu awalnya diunggah oleh salah satu pesepeda, Pei (52), melalui akun Instagramnya.

Baca juga: Tak Beri Sanksi Pengemudi Fortuner yang Tabrak Beton Jalur Sepeda, Ini Alasan Polisi

Pei mengetahui jalur sepeda itu hancur saat dia dan rekan-rekanya bersepeda, melintas jalur tersebut.

"Tadi melintas sekitar pukul 07.20 WIB," kata Pei saat dikonfirmasi, Kamis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pembatas jalur sepeda hancur karena ditabrak pengemudi Toyota Fortuner dari arah selatan di Jalan Sudirman pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, hujan tengah mengguyur kawasan Jalan Sudirman.

"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mobil Fortuner dari arah selatan (melintas), cuaca hujan," sebut Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

Karena cuaca hujan itu, menurut dia, pengendara Fortuner hilang konsentrasi sehingga pembatas jalur sepeda di Jalan Sudirman.

Baca juga: Tabrak Beton Jalur Sepeda Sudirman sampai Hancur, Remaja Pengemudi Fortuner Tak Diberi Sanksi

"Dalam kecepatan tinggi, (pengemudi Fortuner) membanting setir ke kiri sehingga menghantam jalur sepeda," tuturnya.

Syafrin menambahkan, ada enam bagian pembatas jalur sepeda Jalan Sudirman yang tertabrak.

Dishub DKI, lanjutnya, kemudian telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memperbaiki pembatas jalur tersebut.

"Sekitar enam (bagian) yang terlempar. Tapi memang setelah kecelakaan, beberapa itu dipindahkan, dipinggirkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com