JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu warga Kampung Bayam, Yuliana Safitri (39), ingin segera menempati Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebab, dia tak sanggup lagi apabila harus terus mengontrak rumah lantaran biaya sewanya yang mahal.
"Kalau kami pengin secepatnya menghuni Kampung Susun Bayam, karena kami ngontrak juga udah enggak kuat bayarnya," ucap Yuliana saat ditemui Kompas.com di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Selasa (22/11/2022).
Yuliana mengaku harus membayar sewa kontrakan Rp 1 juta per bulan setelah digusur tiga tahun lalu dari Kampung Bayam.
Baca juga: Minta Kejelasan Jakpro, Warga Kembali Datangi Kampung Susun Bayam
Jumlah tersebut dianggap cukup mahal bagi perempuan yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga itu. Sehingga, dia bersama para warga menagih janji PT Jakarta Propertindo (Jakpro), terkait kapan mereka akan menghuni rumah susun (rusun) tersebut.
Yuliana bersama puluhan warga lainnya, sengaja datang kembali ke Kampung Susun Bayam untuk menagih janji Jakpro.
"Kami lagi menunggu keputusan dari Jakpro. Kemarin katanya hari ini mau ada rapat dengan Wali Kota," ujar Yuliana
"Kemarin sih ngejanjiin 20 November (2022) bisa masuk unit tapi sampai sekarang kan belum nah semalam juga infonya hari ini rapat," sambung dia.
Baca juga: Ribka Menanti Janji Jakpro untuk Huni Kampung Susun Bayam
Yuliana menuturkan bahwa warga korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS), sempat bertahan di depan gerbang kampung susun hingga malam Senin (21/11/2022) kemarin. Bahkan, mereka berniat menginap di bawah tenda yang dibangun dadakan di depan kawasan JIS itu.
"Semalam suruh bubar karena wakil dari Wali Kota (Jakarta Utara) semalam kan dateng bilang hari ini mau dirapatkan dulu," tutur Yuliana.
Sebelumnya, VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif menyampaikan bahwa hingga saat ini penempatan hunian tersebut memang masih dalam proses. Namun, dia memastikan Jakpro siap menampung aspirasi warga.
"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait, Jakpro berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar Syachrial dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Jakpro Mengaku Tawarkan Hunian Lain Sebelum Kampung Susun Bayam Bisa Dihuni, tapi Ditolak Warga
Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas kepenghunian termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni. Hal itu disebut tengah dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama, sebelum warga memasuki hunian.
Syachrial berkata, Jakpro sesungguhnya rutin berkomuniksi dengan calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro.
Pada Jumat (18/11/2022) lalu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," ungkap Syachrial.
Akan tetapi, proses tersebut diprediksi memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Syachrial mengaku, itu sudah diketahui oleh para calon penghuni sehingga mereka memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
Dengan demikian, hasilnya bisa disampaikan kembali kepada warga di hari Rabu, 23 November 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.