Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Kepulauan Seribu yang Pesta Sabu Bukan Anggota DPRD ataupun Kader Parpol

Kompas.com - 23/11/2022, 09:45 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, seorang anggota Dewan Kepulauan Seribu yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu bukanlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar, seseorang berinisial MJ (35) itu merupakan anggota dewan di tingkat kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta.

"Bukan DPRD, tapi dewan kabupaten, karena di masing-masing kota/kabupaten di DKI Jakarta tidak ada DPRD. DPRD hanya ada di provinsi saja," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Saat Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap karena Pesta Sabu

Menurut Zulpan, anggota dewan kabupaten/kota memang dipilih oleh warga. Namun, para anggota dewan tersebut bukan berasal dari partai politik seperti halnya DPRD DKI Jakarta.

"Dewan kabupaten berada di bawah bupati dan penunjukannya melalui pemilihan warga. Jadi per kecamatan ada satu dewan kabupaten/kota, tapi bukan di bawah atau kader partai politik," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ ditangkap karena ikut dalam pesta sabu.

Mulanya, polisi lebih dulu menangkap lima orang berinisial A (19), AL (27), FD (26), AL (30), dan AI (26).

Empat dari lima orang tersebut diketahui positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. Keempatnya pun mengakui telah mengonsumsi sabu bersama.

Baca juga: Polisi Sebut Anggota Dewan Kepulauan Seribu Sempat Nyabu Bareng Satpol PP

Didik berujar, setelah menangkap lima orang tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait asal barang haram tersebut.

Menurut Didik, pelaku mendapat narkotika itu dari S (27), seorang penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu.

"Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram," ujar Didik dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

"Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu,” lanjut dia.

Baca juga: Diduga Ikut Pesta Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Polisi

Lalu, polisi menangkap NF dan menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu dengan berat 1,38 gram.

Saat itu, NF menyampaikan bahwa dia sempat mengonsumsi sabu bersama MJ.

"MJ ini merupakan anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara. Jadi mereka mengonsumsi bersama-sama di rumahnya MJ," kata Didik.

Menurut Didik, saat ini MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF.

Baca juga: Chat Misterius Bernada Emosi Negatif dalam Dua Ponsel Keluarga Tewas di Kalideres...

Dari rumah MJ, polisi juga menemukan alat isap sabu dan dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu bekas pakai. Polisi pun masih terus mendalami keterangan para pelaku.

"Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," jelas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com