JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi Prada TNI AU Muhammad Indra Wijaya dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Kakak perempuan Prada Indra, Rika Wijaya mengatakan pihak TNI AU menyetujui permohonan otopsi terhadap jenazah adiknya yang diajukan oleh keluarga.
Otopsi dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang berdasarkan rekomendasi dan pendampingan dari Polsek Kelapa Dua, Tangerang.
Baca juga: Keluarga Prada Indra Wijaya Buka Paksa Peti Jenazah karena Tak Diberikan Kunci
"Maka dari Polsek langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang dan dilakukan otopsi pada Minggu 20 November 2022," ujar Rika, Rabu (23/11/2022).
Setelah proses otopsi selesai, jenazah Prada Indra langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Bojong Nangka, dengan upacara militer.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Indra Wijaya meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak, pada Sabtu (19/11/2022).
Kematian Indra itu pun dianggap tak wajar. Pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Indra.
Baca juga: Keluarga: Prada Indra Tak Pernah Mengeluhkan Apa Pun Sebelum Meninggal
Sementara itu, TNI Angkatan Udara (AU) dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus menyelidiki dan mendalami dugaan kekerasan yang dialami Indra. Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 23/11/2022).
Baca juga: Rumah Duka Prada Indra di Tangerang Tampak Sepi, Hanya Ada 2 Karangan Bunga dari TNI AU
TNI AU, kata Indan, akan menjatuhkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku apabila keempatnya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Indra.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.