Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Teddy Minahasa Dikambinghitamkan dalam Kasus Narkoba Dibantah AKBP Dody

Kompas.com - 24/11/2022, 09:10 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tindak pidana narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara, serta sembilan tersangka lainnya masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Keterangan demi keterangan pun masih terus digali oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari para tersangka, guna melengkapi berkas perkara.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengkonfrontasi keterangan Teddy dengan Dody dan tersangka Linda alias Anita yang berbeda satu sama lain, pada Rabu (24/11/2022).

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris pun mengklaim bahwa kliennya tak terlibat dalam dugaan kasus peredaran yang menyeret Dody.

Di sisi lain, kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba menegaskan bahwa kliennya hanya mendapatkan perintah dari Teddy untuk menyisihkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sitaan Polres Bukittinggi

Teddy duga dikambinghitamkan Dody

Melalui Hotman, Teddy menduga bahwa dirinya dijadikan kambing hitam oleh AKBP Dody Prawiranegara setelah Dody tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Dody diduga memanfaatkan pesan Teddy berisi perintah menyisihkan 5 kilogram sabu dari barang bukti di Mapolres Bukittinggi untuk melindungi dirinya.

"Ya kalau Teddy menyatakan justru si Dody melenceng. Dia memakai chat itu untuk melindungi diri, sesudah dia tertangkap. Seolah-olah perintah atasan," ujar Hotman saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Teddy Minahasa Merasa Dikambinghitamkan AKBP Dody Prawiranegara Usai Tertangkap Simpan Sabu

Padahal, lanjut Hotman, Teddy sudah menyampaikan bahwa rencana undercover untuk menjebak pengedar narkoba dibatalkan dan langsung meminta Dody menarik seluruh narkoba yang sempat disisihkan itu.

"Jadi dia mempergunakan chat-chatan dari Teddy Minahasa untuk alasan, seolah-olah itu perintah atasan sesudah dia ketangkap," kata Hotman.

Hotman pun kemudian mempertanyakan asal usul barang bukti sabu-sabu yang ditemukan penyidik saat menangkap Dody dan tersangka Linda alias Anita.

Sebab, Hotman mengklaim bahwa barang bukti yang sempat disisihkan itu, ternyata masih utuh dan tersimpan di Kejaksaan Negeri Agam serta Bukittinggi.

Merasa dibenarkan pihak kejaksaan

Secara terpisah, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mustaqpirin mengungkapkan, terdapat sejumlah sabu yang dijadikan barang bukti persidangan kasus narkoba yang ditangani Mapolres Bukittinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com