Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Copot Pelat Nomor Kendaraan hingga Balap Liar Bakal Ditilang Manual

Kompas.com - 07/12/2022, 08:39 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menerapkan kembali tilang manual untuk menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Tilang manual tersebut diberlakukan untuk menindak pelanggaran yang belum dapat dilakukan secara elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sanksi tilang manual akan menyasar pengendara yang sengaja melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraannya.

Baca juga: Polda Metro Terapkan Lagi Tilang Manual untuk 4 Pelanggaran Ini

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nomor polisi (nopol) dan melepas nopol," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Selain itu, tilang manual juga dilakukan terhadap pelaku balap liar dan penggunaan kendaraan berknalpot brong.

"Itu aja pelanggaran-pelanggaran itu. Penilangan seperti biasa, jadi dihentikan dan kami tilang," kata Latif.

Dalam pelaksanaannya, kata Latif, penilangan secara manual hanya dilakukan dilakukan oleh perwira kepolisian yang memimpin patroli di lapangan.

Baca juga: Saat Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Ini Alasannya…

Sebab, tidak semua petugas dibekali blanko surat tilang manual.

"Iya seperti itu, yang melakukan (penilangan) perwira untuk saat ini," pungkas dia.

Seperti diketahui, tilang manual dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum terhadap para pelanggar seluruhnya dilakukan secara elektronik menggunakan kamera ETLE statis dan mobile.

Baca juga: Tilang Elektronik dengan Sederet Permasalahan yang Masih Menghantui, dari Pemalsuan Nopol hingga Salah Tilang

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 11 ETLE mobile yang akan diluncurkan pada 13 Desember mendatang.

Kamera ETLE mobile akan terpasang di mobil patroli polisi lalu lintas khusus.

Mobil tersebut nantinya berkeliling ke sejumlah titik, terutama yang tak terjangkau kamera ETLE statis.

Mobil patroli berkamera ETLE tersebut mampu berjalan hingga kecepatan 40 kilometer per jam.

 

Baca juga: Fakta-fakta Penerapan Kembali Tilang Manual di Jakarta

Kamera yang terpasang dapat merekam beberapa pelanggaran kasat mata dengan adanya teknologi khusus.

Latif menambahkan bahwa 11 unit ETLE tersebut akan mulai diuji coba pada Rabu (7/12/2022) ini di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com