Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk DPO Terkait Dugaan Penipuan, Advokat Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi

Kompas.com - 12/12/2022, 10:48 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang advokat bernama Natalia Rusli, pada Kamis (8/12/2022).

Natalia disebut terjerat kasus penipuan dan penggelapan serta dianggap mangkir pemanggilan sebanyak dua kali.

"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaaan Negeri Jakarta Barat (tahap 2) namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keretangannya, Kamis.

Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air

Kendati demikian, saat awak media mencoba mengonfirmasi kasus tersebut lebih rinci, Haris tidak menjelaskan kasus tersebut hingga tiba-tiba diterbitkan DPO.

Di sisi lain, Natalia Rusli merespon terbitnya DPO itu sebagai upaya kriminalisasi.

"Saya mau ungkap upaya kriminalisasi dan pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar," kata Natalia dalam keterangannya yang dikutip Senin (12/12/2022).

Natalia menerangkan, ada berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan pelaporan terhadapnya.

Baca juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Bocah yang Tenggelam di Danau Tambun Ditemukan di Kedalaman 7 Meter

Salah satunya adalah ia tak pernah dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut hingga dinaikkan statusnya ke penyidikan.

"Perlu diketahui proses dari penyelidikan ke penyidikan tidak dilakukan oleh Polres Jakbar. Natalia belum pernah diklarifikasi pada tahap penyelidikan tapi langsung naik ke tahap penyidikan dan dipanggil sebagai saksi," kata dia.

Selain itu, pada 30 Juni 2022, ia mengaku menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas yang menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka disimpulkan prematur, terlalu terburu-buru karena bukti-bukti yang belum maksimal.

"Kenapa saya bisa bilang kasus ini terlalu memaksakan, karena sudah dua kali saya membuat laporan, ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Mabes Polri. Hasil gelar perkara keduanya menyatakan bahwa kasus ini tidak terdapat tindak pidana," ungkap Natalia.

Baca juga: Satpol PP Gagal Kosongkan SDN Pondok Cina 1, Para Murid Tetap Belajar di Sekolah

Upaya Polres Jakarta Barat yang mengeluarkan DPO terhadapnya dinilai tidak menghormati rekomendasi Itwasda maupun di Wassidik Mabes Polri.

"Dan Polres Jakbar tidak mengikuti hasil rekomendasi dari Itwasda maupun di Wassidik Mabes Polri. Sehingga terkesan memaksakan dan ada upaya mengkriminalisasi saya sebagai seorang advokat," tutur Natalia.

"Saya akan hadir ke Polres Jakbar ketika semua langkah hukum sebagai terlapor sudah saya jalankan," kata dia

Selain itu, Natalia membeberkan, dalam upaya restorative justice atau damai, pihak pelapor, VS, memintanya membayar Rp 6 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com