Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diberi Lapak oleh Pemprov DKI, Pedagang Malah Sewakan ke Pihak Lain

Kompas.com - 12/12/2022, 18:51 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di lokasi sementara (loksem) JP 44 di Jalan Pelataran, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diduga melakukan praktik jual beli lapak.

Pedagang kaki lima yang sudah disiapkan lapak jualan oleh Pemprov DKI itu tak menggunakan sendiri lapaknya sebagai tempat usaha, namun justru menyewakan ke pihak luar. 

Pengurus loksem JP 44 Yayah Sri Bunga mengatakan, ada tujuh kios yang sengaja disewakan atau dijual oleh pedagang yang terdaftar ke pihak eksternal.

"Ada tujuh kios yang disewakan. Pemiliknya nggak tahu, tiba-tiba sudah ada yang mengisi," ujar Yayah saat ditemui kantor Kelurahan Pegangsaan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Tolak Loksem JP 47, Warga Cideng Sebut Bangunannya Tutup Permanen Saluran Air

Di wawancarai terpisah, Camat Menteng Suprayogi membenarkan adanya praktik jual beli lapak di loksem JP 44.

"Tadi ada testimoni stakeholder dan anggota yang tahu mengenai sewa menyewa maupun jual beli kios antar pedagang yang mana secara tidak diperbolehkan," kata Suprayogi.

"Secara aturan tidak diperbolehkan tapi tadi mereka juga mengakui hal tersebut," imbuh dia.

Menurut Suprayogi, praktik jual beli lapak diketahui bermula saat adanya rapat antara pengurus loksem JP 44 hingga tingkat kecamatan yang membahas rencana revitalisasi loksem.

Kemudian, terjadi perselisihan antara para pengurus loksem JP 44 sehingga tersampaikan bahwa terdapat praktik jual beli lapak oleh pedagang.

"Secara internal di kalangan pedagang JP 44 terjadi perseteruan dua kubu yang akhirnya didengar oleh RT, RW, LMK, dan stakeholder yang akhirnya membuat mereka marah kenapa para pedagang sudah diberikan kesempatan berdagang malah bikin kisruh antara mereka sendiri," katanya.

Baca juga: Akan Direlokasi dari Loksem, PKL Tanah Abang: Label Binaan Kami Enggak Ada Artinya

Atas dasar tersebut, Suprayogi berujar, akan menyampaikan laporan jual beli lapak ke Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.

"Akan saya bawa ke tingkat kota dan disampaikan oleh Kasudin PPKUKM dan tindakan tegas itu langsung dari Sudin PPKUKM," tutur Suprayogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com